Berita Palembang

Diduga Jadi Provokator Keributan, Keluarga Korban Rio Pambudi Bakal Laporkan Kedua Orangtua Pelaku

Keluarga korban Rio Pambudi berencana akan melaporkan kembali kedua orangtua pelaku. Hal ini disampaikan oleh kakak perempuan mendiang Rio Pambudi

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji bersama Kapolsek IB 1 Kompol Yenny Diarti menunjukkan BB yang digunakan pelaku 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Keluarga korban Rio Pambudi berencana akan melaporkan kembali kedua orangtua pelaku.

Hal ini disampaikan oleh kakak perempuan mendiang Rio Pambudi yakni Melisa.

Menurut Melisa, pihaknya akan kembali melaporkan kedua orangtua pelaku Oka dan Jack karena mereka menganggap kedua orangtua pelaku lah yang menjadi provokator keributan tersebut.

"Kami mau nuntut yang lain, kami tidak mau seperti itu soalnya orangtua pelaku itu provokator saat kejadian tersebut," kata Melisa, Jumat (24/7/2020).

BREAKING NEWS: Seorang Pelajar di Lubuklinggau Tewas Pasca Dadanya Diduga Terlindas Mobil Damkar

 

17 Tahun Hidup di Jakarta Sama Sekali tak Pernah Pinjam Uang, Inul Daratista Marah, Ini Penyebabnya!

Akan tetapi hingga saat ini kedua orangtua pelaku sudah dipulangkan.

Saat ini statusnya masih sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Dua tersangka pengeroyokan yang menyebabkan Rio Pambudi (25) meninggal dunia yakni Oka Candra dan Rizki Ananda alias Jack saat ini sudah mendekam di tahanan Polsek IB 1 Palembang.

Kedua tersangka sendiri untuk saat ini masih dikenakan Pasal 170 ayat 3 tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Pra rekontruksi pun akan dilakukan oleh pihak kepolisian Polsek IB 1 untuk menentukan pasal tambahan kepada kedua tersangka dari pasal pertama yang dikenakan yakni pasal 170 ayat 3 KUHP.

Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo Positif Corona, Begini Penjelasan Walikota

 

Mengaku Dipaksa dan Diancam Dibunuh, Oknum Cleaning Service Kuras Isi Kantor Camat di Lubuklinggau

Sebelumnya, kedua tersangka sempat membantah bahwa video yang beredar saat kedua tersangka mengeluarkan pisau tersebut hanyalah edit semata dan bukan asli editan.

Akan tetapi hal tersebut langsung dibantah o

PDAM Tirta PALI tak Lagi Mengalirkan Air ke Pelanggan, Warga Terpaksa Antre Mandi di Sungai

leh Kapolrestabes Palembang yang mana video tersebut akan menjadi bukti tambahan dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan Rio meninggal dunia.

Sementara itu, dari pengakuan kakak korban yakni Melisa, pelaku Oka sudah terlebih dahulu membawa pisau yang diletakkan di pinggang pelaku.

Awal keributan itu sendiri dikatakan Melisa bermula oleh pelaku Oka.

Selanjutnya Jack yang melihat Oka ribut dengan korban lantas membantu Oka untuk mengeroyok korban Rio Pambudi.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved