Tertutup Mendung Hilal Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijah Jatuh Pada dan Tanggal Berikut Ini

"Dilihat sempurna itu ketika suasana cerah dan tidak hujan. Tapi, walaupun demikian kita tetap mengikuti pusat," ujarnya.

Penulis: maya citra rosa | Editor: Hendra Kusuma
Tribun Pontianak
Ilustrasi: Tertutup Mendung Hilal Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijah Jatuh Pada dan Tanggal Berikut Ini. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumsel melakukan Rukyatul Hilal untuk mendukung penetapan 1 Dzulhijah 1441 H, Selasa (21/7/2020).

Rukyatul Hilal dilakukan langsung si Gedung Tower Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang.

Kakanwil Kemenag Sumsel H. M. Alfajri Zabidi mengungkapkan dalam pengamatan matahari terbenam pada pukul 18:7:32 WIB.

Dimana ketinggian hilal di Palembang pada sore ini adalah 8 derajat 6 menit diatas ufuk mar'i, sesuai dengan petunjuk dari Menteri Agama Republik Indonesia.

Suasana sore sebelum Rukyatul Hilal dilaksanakan Kota Palembang sempat diguyur hujan sehingga suasana sedikit mendung.

"Dilihat sempurna itu ketika suasana cerah dan tidak hujan. Tapi, walaupun demikian kita tetap mengikuti pusat," ujarnya.

Pada saat matahari terbenam menurut hisab hilal sudah di atas ufuk, maka hilal pada sore ini ada kemungkinan dapat di rukyat.

Oleh karena itu hilal sudah di atas 2 derajat maka tanggal 1 Dzulhijah 1441H diperkirakan jatuh pada besok, Rabu, 22 Juli 2020.

Sehingga, dengan ditetapkan 1 Dzulhijah 1441 H tersebut, Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada setiap 10 Dzulhijah, diperkirakan akan jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020.

Hilal rukyat sore ini juga langsung disampaikan kepada Kemenag RI Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag RI di Jakarta untuk menjadi bahan penetapan tanggal 1 dzulhijah melalui sidang isbat.

Menurutnya, mengatakan, tahun ini pelaksanaan Rukyatul hilal sedikit berbeda daripada tahun biasanya.

Sesuai arahan Menteri Agama, kegiatan Rukyatul Hilal tetap dilaksanakan walaupun dalan kondisi pandemi, dengan mematuhi protokol kesehatan dengan berjaga jarak dan memakai masker.

"Sesuai dengan protokol kesehatan selama masa pandemi," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved