Operasi Patuh Akan Digelar 23 Juli 2020, Berikut 15 Pelanggaran Yang Akan Ditilang

Dalam operasi Patuh 2020, yang menjadi sasaran pendisiplinan masyarakat dalam berkendaraan bermotor di jalan raya.

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/polres muaraenim
suasana razia dalam rangka operasi patuh musi 2019 yang digelar di Bundaran Simpang Muhammadiyah Tanjung Enim 

15. Mengemudikan kendaraan berbalapan di jalan

Lantas, bagaimana dengan SIM yang masa berlakunya sudah habis?

Untuk SIM yang masa berlakunya habis hingga 29 Agustus dipastikan tidak akan dikenakan tilang perpanjangan SIM.

Demikian dikatakan Kasatlantas Wilayah Jakarta Barat, Kompol Purwanta dilansir Warta Kota.

"Jadi kami harapkan pengendara mulai tertib dalam berkendara meski di tengah Pandemi Covid-19," kata Purwanta.

Jika Anda tak mau ditilang, sebaiknya ikuti cara berikut ini:

1. Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya

2. Alat kelengkapan keamanan kendaraan harus lengkap

Yakni spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot, ban cadangan mobil, dongkrak mobil, kotak P3K, dan lainnya

3. Jangan pernah melepas helm saat berkendara

4. Jangan menggunakan HP sambil mengemudi

5. Pelat nomor harus tepasang

6. Ikuti petunjuk rambu lalu lintas dan traffic light

7. Gunakan sabuk pengaman

8. Nyalakan lampu utama, meskipun saat siang hari

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Ruly Kurniawan)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved