Advertorial

Penjelasan tentang Pekerja PT TELPP yang Telah Dinyatakan Positif Covid-19

Berdasarkan hasil tes swab pada tanggal 10 Juli 2020, maka pekerja tersebut dinyatakan positif covid-19.

Editor: Sudarwan
Dok PT TEL
Kepala Divisi Stakeholder Relation PT TEL, Mochamad Amrodji 

Sehubungan dengan informasi yang beredar tentang pekerja PTTELPP yang telah dinyatakan positif Covid-19, maka bersama ini menejemen PTTELPP menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Bermula dari nenek pekerja, warga Kabupaten PALI yang meninggal akibat Covid-19, maka seorang pekerja, warga Kabupaten PALI terhitung sejak tanggal 2 Juli 2020, sudah tidak masuk kerja dan telah menjalani karantina di RS Rabain Muara enim.

2. Berdasarkan hasil tes swab pada tanggal 10 Juli 2020, maka pekerja tersebut dinyatakan positif covid-19.

Pada hari tersebut juga yang bersangkutan diserahterimakan kepada tim gugus kendali covid-19 Kabupaten PALI untuk menjalani karantina di rumah sehat Kabupaten PALI.

3. Menyingkapi kasus ini, maka PT TELPP berinisiatif untuk mengambil langkah-langkah bekerjasama dengan RS Pertamedika Prabumulih melakukan tes swab terhadap karyawan sejumlah 104 orang yang memiliki kontak erat dengan pasien tersebut.

Dari sejumlah tersebut, didapat 4 orang pekerja yang terdeteksi positif Covid-19.

4. Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini, maka perusahaan mengambil langkah sebagai   berikut:

    4.1. Melanjutkan isolasi terhadap area kerja di mana pekerjanya terbanyak reaktif positif Covid-19     dan dilakukan karantina mandiri bagi para pekerja lainnya di area tersebut.

    4.2.Merujuk 4 pekerja reaktif positif Covid-19 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut ke rumah sakit rujukan.

    4.3. Mengintensifkan koordinasi di semua lini dengan melibatkan semua unsur perwakilan pekerja dan menejemen sebagai bagian dari Tim Khusus Tanggap Darurat Pencegahan Covid- 19 PT TELPP dalam rangka pengawasan ketat terhadap penerapan protokol pencegahan covid-19 secara ketat di lingkungan perusahaan baik di lingkungan pabrik maupun di perumahan

5. Menejemen PTTELPP memastikan bahwa penanganan yang dilakukan telah sesuai dengan standard protocol Covid-19 yang berlaku guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan PTTELPP.

Wassalamu'alaykum Warahmatulahi Wabarakatuhu

Banuayu, 17 Juli 2020t

PT. TENTUNGENIN

ENIN LESTORI PULP AND FAPER

Kepala Divisi Stakeholder Relation

Mochamad Amrodji

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved