Dipaksa Teguk Miras, Perempuan 14 Tahun di Palembang Ini Diperkosa 4 Pria, Terungkap Lewat Mimpi
Modusnya, korban dicekoki para pelaku untuk meneguk minuman keras hingga berkurang tingkat kesadarannya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Malang dialami seorang remaja warga Sukarami Palembang yang masih di bawah umur 14 tahun.
Ia sudah diperkosa oleh empat orang pria hingga mengalami trauma cukup mendalam.
Modusnya, korban dicekoki miras oleh para pelaku hingga berkurang tingkat kesadarannya.
Kemudian memerkosa korban secara bergantian di sebuah kosan yang beralamat di Kecamatan IT III, Palembang, Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 02.00.
• Presenter Senior Jeremy Teti Harus Tahan Keinginannya untuk Bersepeda, Jeremy Idap Penyakit Ini
Dari keempat pelaku, korban hanya mengenali satu orang yang tidak lain mengajaknya untuk minum.
Kejadian ini baru diketahui orangtua korban saat korban mengigau di dalam tidurnya hingga membuat ibunya berang hingga melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Awalnya kami tidak mau melapor dan menyelesaikan masalah ini secara keluarga tapi terlapor yang dikenali anak kami ini tidak mau mengakui kalau telah melakukan pemerkosaan dengan dalih hanya membuka celana korban saja," kata ibu korban kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (17/7/2020).
Mendengar perkataan pelaku, ia dan anaknya melaporkan pelaku dan teman-temannya.
"Dia tidak mau menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan berdalih tidak melakukannya maka kita melaporkannya ke polisi," katanya.
Sedangkan, korban mengaku hanya mengenal pelaku dan tiga temannya tidak.
• Video: Ayu Dewi Bocorkan Kelakuan Luna Maya Sejak Putus Dari Reino Barack, Cuma Pelarian
Menurutnya kejadian itu berawal saat ia sedang nongkrong bersama teman-temannya dan datang pelaku mengajak korban untuk membeli minuman.
"Dia mengajak saya membeli minuman dengan mengendarai motor, setelah itu saya diajak minum tapi saya tidak mau, namun dia mengancam saya sehingga terpaksa saya ikut minum," tambahnya.
Namun korban mengeluh kepalanya sakit dan minta diantar pulang tapi pelaku beralasan keesokannya akan diantar pulang.
"Kemudian saya diajak pelaku keluar tapi bukan pulang melainkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," bebernya.
Setelah sampai di TKP, korban diajak masuk ke kamar dan dirayu untuk berhubungan badan tapi korban tidak mau.