2 Warga Pendatang di Pagaralam Ini Sudah Beberapa Kali Merampok, Ada dari OKI Satunya dari OKU Timur

Anggota Polres Pagaralam berhasil menangkap dua warga pendatang yang diduga melakukan aksi penodongan.

Tayang:
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Refly Permana
ilustrasi
ilustrasi begal 

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Anggota Polres Pagaralam berhasil menangkap dua warga pendatang yang diduga melakukan aksi penodongan.

Keduanya berasal dari OKI dan OKU Timur.

Keduanya ditangkap kerena telibat kasus kejahatan di Kota Pagaralam pada 2 Juni 2020 jam 12.00 WIB di areal kebon teh kampung IV.

Walikota Ridho Yahya Ungkap Tiga Faktor Suksesnya Prabumulih Keluar dari Status Zona Merah Covid-19

Keduanya ditangkap atas laporan korban saat kejadian mengendarai sepeda motor merk Honda Beat.

Saat di perjalanan, pelapor disalip oleh kedua tersangka dan langsung menghentikan korban.

Seorang tersangka mengeluarkan senjata api dan menembak lengan kiri pelapor sebanyak dua kali. Kemudian mengambil motor dan 2 unit HP.

Pada hari Rabu 10 Juni 2020 jam 11.00 WIB, di areal kebun teh seorang perempuan yang mengendarai motor menuju puncak Tugu Rimau mengendarai sepeda motor Merk Honda Beat.

Di tengah perjalanan korban diberhentikan oleh kedua tersangka dan langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau dan mengambil sepeda motor.

Video: Soal Gaji Pemain, Manajer Tim Muba Babel United Sebaiknya Re-Negosiasi

Pada 18 Juni 2020 sekira pukul 14.30 WIB di Objek Wisata Gunung Dempo telah terjadi tindak Pencurian Dengan Kekerasan lagi-lagi dilakukan oleh seorang tersangka bersama ketiga temannya dengan cara menodongkan senjata tajam jenis pisau kepada korban.

"Dan pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2020 pukul 14.30 WIB dikawasan perkebunan teh gunung dempo , pelapor Paulin Femisa bersama saksi Yolanda mengendarai motor merk Honda Beat Street ditengah perjalanan mereka kembali dihadang oleh tersangka bersama tiga rekannya, R , Y, dan Md , R yang menodongkan pistol ke arah korban dan langsung merampas Hp dan motor korban," ujar Kapolrea Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK.

Berbekal banyak laporan tersebut anggota Polres Pagaralam melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka 13 Juli 2020.

"Tersangka ini yang diduga melakukan tindak pidana penodongan karena ditemukan Hand Phone merk Vivo milik korban," katanya.

Berdasarkan hasil tersebut maka tim penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Acep Yuli Sahara SH, Kapolsek PAU AKP Heri Widodo SH , dan Anggota Sat Intelkam Polres Pagar Alam , melakukan pengembangan di wilayah hukum Polres Oku Timur dan diback up oleh Sat Reskrim Polres OKUT , dan Polsek Buay Madang dilakukan.

"Dari hasil penangkapan terhadap pelaku Novi Agus Setiawan penadah kita berhasil menyita 2 unit motor milik korban Cristian Valentino dan korban Paulin Femisa," ungkap Kapolres.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
Live
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved