Jangan Sampai Salah, Ini Ketentuan dan Syarat Hewan Kurban Idul Adha 2020

Nah, dalam Idul Adha, umat muslim akan menyembelih hewan kurban dan membagikan dagingnya kepada sesama yang membutuhkan.

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/Jati Purwanti
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang melakukan pemeriksaan hewan kurban di kawasan Jl. Soekarno Hatta pada Rabu (15/7/2020). 

SRIPOKU.COM -- Ulama sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Al-Muayyad Windan Kartasura, KH Dian Nafi membeberkan kriteria atau syarat utama hewan kurban.

Seperti diketahui, momen Idul Adha menjadi satu di antara beberapa hari raya yang ditunggu-tunggu umat muslim.

Momen tersebut bisa dimanfaatkan umat muslim untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan.

Video: Persiapan Piala Dunia U-20, SFC Utus Tiga Kelompok Suporter Ikut Pelatihan Manajemen Suporter

Video :Sriwijaya FC Produksi 2000 Jersey Baru Untuk Pemain & Supporter , Pakai Desain & Warna Baru

Ramalan Lengkap 12 Zodiak 16 Juli 2020: Taurus Akan Bangun Dengan Penuh Tekad dan Tegas

HEWAN KURBAN - Nggih Idaman pedagang hewan kurban siap menyambut pembeli di kawasan Pertamina, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (23/6/2020). Jelang perayaan hari raya Idul Adha, pedagang hewan kurban mulai banyak bermunculan untuk mencari peruntungan di ibukota.
HEWAN KURBAN - Nggih Idaman pedagang hewan kurban siap menyambut pembeli di kawasan Pertamina, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (23/6/2020). Jelang perayaan hari raya Idul Adha, pedagang hewan kurban mulai banyak bermunculan untuk mencari peruntungan di ibukota. (WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Nah, dalam Idul Adha, umat muslim akan menyembelih hewan kurban dan membagikan dagingnya kepada sesama yang membutuhkan.

Hewan yang dikurbankan pun harus memenuhi beberapa kriteria.

KH Dian Nafi menuturkan kriteria atau syarat utama hewan kurban termaktub dalam surat Al Yaqut An-Nafis.

Setidaknya, ada empat syarat utama hewan kurban yang tertuang dalam surat tersebut.

"Yang pertama, harus binatang ternak, bisa unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba," tutur Dian kepada TribunSolo.com.

Selain itu, lanjut Dian, umur hewan yang dikurbankan harus mencukupi.

"Kalau unta itu 5 tahun, kalau kerbau, sapi, dan kambing 2 tahun, kalau domba 1 tahun," kata dia.

"Terus unta, sapi dan kerbau cukup untuk kurban 7 orang, kalau kambing atau domba cukup 1 orang," tambahnya.

Dian menuturkan hewan yang dikurbankan sebaiknya tidak ada cacatnya.

"Seperti, misalnya matanya buta satu, terlalu kurus kan tidak ada dagingnya untuk kurban apanya," tutur dia.

"Berpenyakit, misalnya kalau sapi antraks dan kudisan, itu tidak boleh," imbuhnya.

Umat Muslim, kata Dian, harus memiliki niatan untuk berkurban dalam dirinya.

"Ketika menyembelih dalam dirinya harus ada niatan untuk kurban," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Kriteria dan Batasan Umur Hewan Kurban saat Hari Raya Idul Adha, Begini Petunjuknya Menurut Ulama

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved