Berita Palembang

Hewan Kurban yang Dijual di Palembang Seluruhnya Diperiksa, Klaim Belum Temukan Penyakit Antraks

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang melakukan pemeriksaan hewan kurban di kawasan Jl. Soekarno Hatta, Kota Palembang

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/Jati Purwanti
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang melakukan pemeriksaan hewan kurban di kawasan Jl. Soekarno Hatta pada Rabu (15/7/2020). 

 Laporan wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang melakukan pemeriksaan hewan kurban di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kota Palembang, Rabu (15/7/2020).

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang, Sayuti, menjelaskan pemerikasaan hewan kurban yang dijual warga tersebut demi memastikan hewan kurban yang dijual dalam keadaan sehat dan sesuai syariat Islam.

"Sebenarnya pemeriksaan sudah mulai awal Juni, sudah periksa beberapa tempat dengan 3.000 ekor sapi dari pedagang hewan yang ada," katanya.

Selain memeriksa kondisi hewan yang dijual dan menyerahkan surat keterangan kesehatan hewan, pihaknya juga melakukan penyerahan pengumuman yang dibuat walikota Palembang terkait aturan bagi pedagang maupun masjid yang laksanakan pemotongan hewan kurban untuk patuhi protokol kesehatan berkaitan dengan pandemi Covid-19 seperti penyediaan sarana cuci tangan, penggunaan masker dan jaga jarak.

Dalam pemeriksaan hewan yang dijual, beberapa waktu lalu didapatkan juga kambing yang tidak memenuhi syarat. Pedagang hewan berdalih kambing yang dijual untuk akikah padahal secara aturan tidak ada perbedaan kambing yang digunakan untuk kurban dan akikah.

Bagi penjual hewan kurban yang belum memenuhi syarat penjualan pun ditegaskan untuk tidak menjualnya kepada masyarakat.

Sayuti juga menyarankan masyarakat untuk membeli hewan kurban di tempat yang jelas atau masuk asosiasi penjual hewan kurban dinas pertanian dan ketahanan pangan Palembang.

"Karena kalau beli di penjual hewan yang masuk asosiasi sudah jelas ada komitmen terjamin kesehatan hewannya dan sesuai syariat, ujar dia.

Sayuti menjelaskan, jelang hari raya Idul Adha biasanya akan ada penjual dadakan.

Tahun lalu saja tercatat setidaknya ada 206 penjual padahal hanya 67 penjual hewan yang terdaftar di asosiasi.

"Kalau untuk penjual hewan dadakan bukan wewenang kita untuk bongkar paksa. Kami berikan instansi terkait," jelasnya.

Tahun 2019 lalu penjualan hewan kurban di Palembang mencapai 13.700 yang terdiri dari 6.600 sapi dan 7.100 kambing.

"Lihat kaitannya tentunya berpengaruh dengan adanya Covid-19 ini penjualan hewan kurban agak cenderung menurun. Biasanya di Sako terbanyak biasanya 400 sudah habis. Minggu ketiga baru 70," terang Sayuti.

Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Palembang, Jafrizal menyebutkan dari hewan kurban yang telah diperiksa tidak ditemukan hewan penyakit berbahaya dari hewan kurban yang bisa menular kepada manusia.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved