Bubarkan Antrean Pengojek, Seorang Pasien Covid-19 Gagal Melarikan Diri, RS Kini Perketat Pengawasan

Seorang pasien positif Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang kabur

Editor: Refly Permana
(DOKUMEN POLRES DEMAK)
Warga menunjukkan lantai 3 RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak, Jawa Tengah tempat pasien PDP melompat dari ruang ia diisolasi, Kamis (9/7/2020).(DOKUMEN POLRES DEMAK) 

SRIPOKU.COM - Seorang pasien positif Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang kabur dari ruang isolasi pada Selasa (14/7/2020).

Aksi pasien tersebut terekam dalam video dan viral di media sosial.

Pasien itu terlihat kabur dari gerbang depan. Ia mendekati tukang ojek yang berada di depan rumah sakit.

Tapi tak ada tukang ojek yang mau membawa pasien tersebut. Tukang ojek yang berkumpul di depan rumah sakit membubarkan diri saat didekati.

Tak berapa lama terlihat beberapa petugas medis berpakaian lengkap mendekati pasien itu. Mereka menghampiri pasien yang berada di trotoar di depan rumah sakit tersebut.

Moeldoko Akui Komnas Ini Jarang Terdengar di Masyarakat, Berikut Lembaga Negara Terancam Dibubarkan

Mencegah terjadinya kejadian tersebut terulang kembali, Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang memperketat pengawasan terhadap pasien Covid-19 yang berada di ruang isolasi yang berada di paviliun VIP.

Hal itu dilakukan setelah salah satu pasien Covid-19 mencoba kabur dari ruang isolasi di paviliun VIP tersebut.

Paviliun VIP RSSA Kota Malang itu baru seminggu dioperasikan ruang isolasi untuk merawat pasien Covid-19.

"Ruang isolasi RSSA eks paviliun VIP baru satu minggu beroperasi, dan pihak rumah sakit terus berusaha menstandarkan fasilitas, baik dari sisi pelayanan dan keamanan sebagai ruang isolasi," kata Direktur RSUD Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang Kohar Hari Santoso melalui keterangan tertulis, Rabu (15/7/2020).

Bukan 18 Tapi Ada 96 Lembaga Negara Yang Dikaji Akan Dibubarkan, 3 Menteri Ini Juga Ikut Terancam

Kohar mengatakan, pintu masuk dan keluar menuju ruang isolasi tersebut sudah dibedakan. Hal itu untuk mempermudah pengawasan di ruangan tersebut.

"Pintu keluar masuk pasien dan tenaga kesehatan yang akan bertugas sudah dibedakan sehingga untuk pengawasan keluar masuk akan diperketat.

Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali," katanya.

RSSA Kota Malang juga memberikan informasi yang lengkap tentang Covid-19 kepada pasien dan keluarganya. Agar, mereka memahami hak dan kewajiban selama berada di ruang isolasi.

"Komunikasi efektif kepada pasien dan keluarga pasien yang berada di ruang isolasi akan ditingkatkan sehingga baik pasien dan keluarga memahami betul hak dan kewajiban pasien saat berada di ruang isolasi terkait Covid-19," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasien Covid-19 Kabur, RSSA Malang Perketat Pengawasan di Ruang Isolasi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved