Berita Ogan Ilir

Seorang Kakek di Palembang Cabuli Cucu di Ogan Ilir, Jika Berani Cerita Korban Diancam Disantet

Seorang pria berinisial S (60), warga Kecamatan Kertapati Palembang ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Yandi Triansyah
Istimewa/handout
Seorang kakek perkosa cucu di Ogan Ilir 

Karena tidak tahan dengan perlakuan tersangka, korban pun menceritakan hal tersebut dengan keluarganya, yang langsung melapor ke Polisi.

Seorang Warga Melahirkan di Depan Rumah Bidan, Izin Praktek si Bidan Dicabut, Berikut Kronologinya!

 

Cerita Ninik Pensiunan Dosen Unsri Kembangkan Microgreens, Bercocok Tanam Sayuran Mini di Rumah

"Setelah unit PPA Polres Ogan Ilir melakukan penyelidikan serta mendapat alat bukti yang cukup, kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya di Palembang," tegasnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor tahun 2016, tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman, maksimal 15 tahun penjara.

Mengaku Cinta, Oknum Guru Ini Cabuli Muridnya di Rumah Kosong, Mengajar Tari Kuda Lumping

 

Lafaz Bacaan Bilal saat Solat Idul Adha dalam Bahasa Arab dan Arti, Lengkap Niat Solat Lebaran Haji

"Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved