Berita Palembang

Tagihan Air Banyak Dikeluhkan Pelanggan, Begini Saran Ombudsman Sumsel ke PDAM Tirta Musi Palembang

Adanya kenaikan tagihan air di Kota Palembang membuat Ombudsman RI Perwakilan Sumsel buka suara.

Penulis: maya citra rosa | Editor: Yandi Triansyah
handout
Dirut PDAM Tirta Musi Andi Wijaya saat menghadiri sosialisasi pelayanan PDAM Tirta Musi di tengah Pandemi Covid-19, Rabu (8/7/2020) 

Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Adanya kenaikan tagihan air di Kota Palembang membuat Ombudsman RI Perwakilan Sumsel buka suara.

Ombudsman meminta agar PDAM Tirta Musi segera mengambil kebijakan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumswl, M Adrian Agustiansyah, SH, MH mengatakan Ombudsman RI Sumsel sudah meminta PDAM Tirta Musi meningkatkan sosialisasi terkait naiknya bayaran tagihan air selama pandemi.

Sosialisasi ini menyikapi banyaknya keluhan pelanggan PDAM Tirta Musi Palembang, karena adanya kenaikan bayaran pada April dan Mei 2020.

UPDATE 7 Juli 2020, Kasus Pasien Sembuh Covid-19 di Sumsel Mencapai 51 Persen

 

Utamakan Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur, Kaya Akan Manfaat, Begini Caranya agar Berkhasiat

Ombudsman RI perwakilan Sumsel, meminta pihak PDAM Tirta Musi mengambil kebijakan yang bersifat win-win solution atau keputusan yang saling menguntungkan, sebagai solusi penyelesaian permasalahan tersebut.

"Harus ada kebijakan yang win-win solution dalam menghadapi masalah ini, karena masyarakat sudah sangat terbebani dengan kondisi pandemi ini," ujarnya dikutip melalui akun instagram @ombudsmanrisumsel, Rabu (8/7/2020), saat menghadiri sosialisasi pelayanan PDAM Tirta Musi di tengah Pandemi Covid-19.

8 Artis Punya Followers Instagram Terbanyak di 2020, No 1 Geser Ayu Ting Ting Capai 40 Juta Pengikut

 

Ramalan Bintang Kesehatan Rabu 8 Juli 2020: Virgo Sehat dan Tidak Rasakan Penurunan yang Signifikan

Selain itu, untuk mewujudkan itu, Adrian menekankan agar PDAM Tirta Musi tidak hanya gencar melakukan sosialisasi, namun juga dapat membuka ruang pengaduan.

Serta memastikan bayaran pelanggan tidak membenani masyarakat.

"Itu semua harus dilakukan agar masyarakat mendapatkan kepastian layanan. Prinsipnya, ambil kebijakan yang sama-sama menguntungkan," ujarnya.

Inilah 8 Makanan Penurun Kolesterol untuk Cegah Penyakit Jantung Koroner (1): contoh Kacang-kacangan

 

Ramalan Bintang Kesehatan Rabu 8 Juli 2020: Virgo Sehat dan Tidak Rasakan Penurunan yang Signifikan

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Musi, Andi Wijaya menyambut baik saran Ombudsman RI Sumsel terkait solusi melonjaknya tagihan pembayaran PDAM di Kota Palembang.

Menurutnya, meningkatnya pembayaran PDAM ini bukan adanya kenaikan tarif.

Tapi akumulasi pemakaian Mei-Juni 2020 yang tidak dihitung meterannya karena petugas hitung tidak diturunkan saat pandemi Covid-19 berlangsung.

Video: Kemesraan Diumbar Lewat Live IG, Chika Jessica Mendadak Bicara Hubungannya dengan Sule

 

Air Mata Ashanty Tumpas pas Dorce Gamalama Berikan Lagu untuk Aurel: Tetaplah Anak Kandung Mereka

"Sementara kami mengambil kebijakan untuk pembayaran di dua bulan tersebut mengacu pada pembayaran di bulan sebelumnya dan memang ada lonjakan pemakaian," ujarnya.

Untuk mengatasi keluhan pelanggan, pihaknya juga mengundang Ombudsman RI Sumsel untuk meminta pandangan terkait penyelesaian masalah tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved