Diduga Jadi Korban Perbudakan, ABK WNI Tewas di Kapal Ikan China di Temukan Dalam Freezer
ABK WNI yang jasadnya ditemukan di kapal ikan berbendera China di Kepulauan Riau diduga korban perbudakan, lalu ditemukan didalam Freezer
SRIPOKU.COM -- Jasad ABK WNI yang ditemukan di kapal ikan berbendera China di Kepulauan Riau diduga korban perbudakan lalu disimpan di dalam freezer.
Korban diduga mengalami tindak kekerasan di atas kapal bersama belasan ABK lainnya.
Jenazah korba dievakuasi tim gabungan kesehatan KKP, biddokes, dan Lanal Batam dari sebuah kapal yang sudah bersandar di Pelabuhan Lanal Batam.
Selanjutnya, mayat WNI itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pantauan Tribun, Rabu (8/7/2020) sore, suasana evakuasi jenazah tampak ramai.
Puluhan petugas gabungan bersama awak media memadati dermaga pelabuhan Lanal Batam.
Lengkap dengan persenjataan, tim F1QR dan personel Polda Kepri berjaga di lokasi itu.
Tepat di dermaga pelabuhan Lanal Batam itu, ada dua unit kapal berbendera China yakni kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117.
Kedua kapal ini diamankan tim gabungan dari TNI-Polri.
Dari salah satu kapal itu, terdapat mayat WNI yang meninggal dan disimpan di lemari pendingin kapal.
Informasi meninggalnya seorang ABK ini didapat dari salah satu keluarga ABK dan dari Badan Intelijen Negara (BIN) pada tanggal 29 Juni 2020 lalu.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart.
Harry menjelaskan, berawal dari informasi tersebut, tim dari Ditpolairud Polda Kepri menggunakan kapal serta heli milik kepolisian bersama Bakamla, Bea cukai dan Lanal Batam mengejar kapal tersebut.
"ABK yang meninggal berinisial HA merupakan WNI yang berasal dari Lampung," ujarnya.
Kronologi penangkapan
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama (P) Indarto Budiarto penangkapan 2 kapal asing tersebut dilakukan tim gabungan dari Lanal Batam, Bakamla dan Polairud Polda Kepri.
Indiarto mengatakan awalanyaaparat penegak hukum mendapatkan informasi dari salah satu keluarga korban Anak Buah Kapal (ABK) yang meninggal dunia.
"Di atas kapal tersebut dicurigai ada tindak kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Indarto di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (8/7/2020).
Dari kecurigaan itu, aparat penegak hukum kemudian mengamankan kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117.
Kedua kapal tersebut dicurigai jadi tempat penyiksaan kepada para pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Kita kejar keduanya dan kapal Lu Huang Yu 117 hampir lepas saat pengejaran tadi dan sudah masuk perairan Singapura. Untuk keterkaitan kedua kapal nanti akan di dalami kepolisian lebih lanjut," ujarnya.
Sedangkan untuk kondisi jenazah WNI yang menjadi ABK di atas kapal tersebut disebutkan masih dalam keadaan utuh.
"Kondisi jenazah tadi saat ditemukan masih utuh dan mengenakan baju dan diselimuti," kata Indarto.
Di tempat yang sama, Kapolda Kepri Irjen Pol Aries Budiman mengatakan, dari pengalaman yang lalu, hampir sebagian besar WNI yang bekerja di kapal tangkap ikan milik negara asing mengalami perlakuan tidak manusiawi.
"Pengalaman kita, dokumen yang ada sering kali palsu atau tidak benar isinya," ujar Aries dalam jumpa pers di Pelabuhan Lanal Batam.
Aries mengatakan, alasan dua kapal berbendera China tersebut diamankan karena kapal Lu Huang Yu 117 menjadi tempat penganiayaan terhadap ABK WNI yang meninggal.
Sementara informan yang melaporkan adanya ABK yang meninggal ini ke keluarganya, ada di kapal Lu Huang Yu 118.
"Dugaan kami, pertama satu kapal adalah tempat penganiayaan kemudian kapal yang lain adalah saksi dan warga negara kita juga yang menyampaikan bahwa di kapal itu ada mayat," jelas Aries.

Aris juga menyatakan, ABK WNI di atas kedua kapal tersebut merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipekerjakan secara paksa di atas kapal.
Aris mengatakan, dia mendapat informasi terkait ABK yang meninggal di atas kapal dan akan dilakukan penangkapan pada Rabu (8/7/2020) pagi sekira pukul 06.00 Wib.
TNI AL dan Bakamla serta pihak keamanan laut lainnya sudah terlebih dahulu mendapatkan informasi tersebut.
"Informasi tersebut dari Kabinda dan pada pukul 06.00 Wib itu saya perintahkan Ditpolairud untuk bergabung," ujarnya.
Aris menyebutkan dalam perbantuan pengamanan tersebut pihaknya juga mengerahkan satu helikopter dan satu peleton Brimob dari Polda Kepri.
"Kita juga mengerahkan satu helikopter dengan menyiagakan dua sniper dari Brimob untuk membantu pengejaran. Berdasarkan pengalaman beberapa kali saat pengamanan bila anggota kurang, jumlah dari orang di atas kapal mereka yang diserang."
"Sehingga atas inisiatif kami bersama pak Danlantamal, saya menurunkan satu peleton Brimob untuk mendukung rekan-rekan kita TNI AL yang sudah terlebih dahulu mengamankan di atas kapal," jelas Aris.
Aris juga menyatakan bahwa ABK yang meninggal tersebut diketahui berdasarkan laporan keluarga pada tanggal 29 Juni 2020 lalu.
Adapun kejadian meninggalnya ABK tersebut berada di perairan Indonesia.
"Tanggal 29 Juni 2020 sudah meninggal. Artinya tempat kejadian perkara itu berada di wilayah yurisdiksi Indonesia dan dianiaya adalah WNI walaupun diatas kapal asing tetapi dilakukan di atas perairan Indonesia," kata Aris.
Sehingga menurut Aris, penanganan hukum dan kewenangan berada di kepolisian, TNI AL, Bakamla RI.
Aris mengungkapkan kapal Lu Huang Yu 117 dan 118 telah berlayar selama kurang lebih 7 bulan lamanya.
Kapal tersebut berangkat dari Singapura dan sudah berlayar hingga Argentina.
Adapun ABK kapal dari dua kapal itu, setelah dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh kepolisian.
Melansir Kompas.com, saat diperiksa oleh personel patroli gabungan, ditemukan jenazah pekerja WNI atas nama Hasan Afriadi asal Lampung.
Jenazah itu disimpan di dalam peti pendingin ikan atau freezer Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 berbendera China.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, meski wilayahnya berdekatan dengan Karimun, namun kasus ini langsung diinformasikan ke Polda Kepri.
Selanjutnya Ditpolairud Polda Kepri bersama Tim Gabungan dari Lanal Batam, KPLP, Bakamla Kepri dan Kanwil DJBC Kepri langsung mengejar dua kapal nelayan berbendara China Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118 itu.
"WNI itu diketahui telah meninggal dunia sejak 20 Juni 2020 lalu, dan disimpan di dalam peti es oleh awak kapal," kata Adenan melalui telepon, Rabu (8/7/2020).
Ia menambahkan, aparat gabungan akhirnya berhasil mengamankan dua kapal berbendera China itu di Perairan Singapura setelah melalui aksi kejar-kejaran.
Adenan mengatakan, petugas menemukan 12 orang WNI di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan sembilan WNI di kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
Sedangkan satu orang WNI yang meninggal dunia berada di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
"WNI meninggal dunia itu atas nama Hasan Afriadi asal Lampung yang dari keterangan rekannya disebabkan penyakit paru-paru," jelas Adena.
=================================
Sebagian dari artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Jenazah ABK WNI Dievakuasi di Pelabuhan Lanal Batam, Diduga Jadi Korban Perbudakan
==========================
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Satu Jasad Pekerja WNI Ditemukan di "Freezer" Kapal Nelayan China