Lapor Mang Sripo
Takut Periksa ke Rumah Sakit
Saya menyampaikan bahwa saya saat ini sedang alami sakit batuk & pilek. Namun saya takut periksa ke RS karena nanti akan ditetapkan sebagai PDP.
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Bejoroy
Kepada Yth
Manajeman RSUP Mohammad Hoesin Palembang.
Melalui rubrik Lapor Mang Sripo saya menyampaikan bahwa saya saat ini sedang alami sakit batuk dan pilek.
Namun saya takut periksa ke rumah sakit karena nanti akan ditetapkan sebagai PDP.
08523544xxxx
Jawab:
Jangan Takut Datang ke Rumah Sakit.
Terima kasih atas pertanyaan yang diajukan dan mungkin banyak pertanyaan senada yang belum terungkap.
Masyarakat jangan takut untuk datang ke rumah sakit untuk berobat.
Sebab, pihak tim medis memiliki standar tersendiri untuk menetapkan orang sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 atau penyakit biasa.
Ketika si pasien melakukan pemeriksaan di rumah sakit, maka yang bersangkutan terlebih dahulu akan dicek apakah terindikasi Covid-19 seperti panas tubuh diatas 37 derajat, disertai batuk dan pusing.
Apabila ketika dalam pemeriksaan pasien mengarah ke Covid-19 barulah pasien akan dilakukan rapid test.
Prosedur pemeriksaan covid-19 terhadap pasien terindikasi merupakan aturan dari pemerintah pusat.
Pemeriksaan tersebut bertujuan apabila ada yang terindikasi bisa ditetapkan sebagai PDP dan jika ada pasien meninggal terindikasi Covid-19 dapat dimakamkan di Gandus bukan pemakaman umum. Ini kan prosedurnya, jadi kita harus jalankan.
Yang jelas masyarakat jangan takut ke RS semuanya aman dan tim medis juga steril dari Covid-19. (Oca)
Ahmad Suhaimi
Humas RSUP Mohammad Hoesin Palembang