Seorang Perempuan PNS di Palembang Tertipu, Niat Hati Kepingin Beli iPhone 7 Plus dengan Harga Murah

Dikatakan perempuan 26 tahun ini kepada petugas, kejadian berawal saat dirinya sedang mencari ponsel di media sosial Instagram.

Editor: Refly Permana
ISTIMEWA
Ilustrasi penipuan via telepon 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Niat hati ingin memiliki ponsel jenis iPhone 7 Plus dengan harga miring, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Palembang justru menjadi korban penipuan.

Kejadian ini akhirnya dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang Selasa (7/7/2020).

Perempuan berhijab ini menderita kerugian lebih dari Rp 3 juta.

Lima Kali Sudah Diperbaiki, Jalan Penghubung Dua Kecamatan di OKU Selatan Ini Masih Saja Rusak

Dikatakan perempuan 26 tahun ini kepada petugas, kejadian berawal saat dirinya sedang mencari ponsel di media sosial Instagram.

Lewat akun @threehouse_alyastore, pelapor melihat iklan ponsel jenis iPhone 7 Plus dengan harga yang lebih murah dari biasanya.

"Saya tergiur dengan harga yang ditawarkan dan melanjutkan penawaran melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor pelaku 085696487663," kata pelapor yang tinggal di kawasan Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang ini kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (7/7/2020).

Ia pun percaya kalau pelaku berlokasi di Bandung, Jawa Barat, lantas korban yang berdomisili di Palembang pun percaya untuk melakukan transaksi jual beli secara online.

Akhirnya, sepakat di harga Rp 2,4 juta, berikut biaya asuransi Rp 1,5 juta dan biaya garansi Rp 1,5 juta dengan total Rp 5,4 Juta.

Shin Tae-yong Belum Juga Pulang ke Indonesia, PSSI Siapkan Sanksi?

"Saya mentransferkan uang untuk pembelian ponsel berikut asuransinya Rp 3,9 juta via rekening BCA saya, sedangkan untuk biaya garansi Rp 1,5 juta saya transfer via BNI Syariah saya," katanya.

Tidak hanya itu, pelaku kembali meminta uang sejumlah Rp 1,5 juta, uang itu disebut untuk biaya pajak.

"Saya lantas curiga karena dia ini kembali meminta uang padahal ponsel yang saya pesan harganya Rp 2,5 juta dan ini terus meminta uang dan berpikir sudah menjadi korban penipuan oleh pelaku," katanya.

Namun, ketika pelapor meminta pelaku untuk mengembalikan uangnya, disaat bersamaan kontak korban langsung diblokir oleh pelaku.

"Saya curiga karena dia kembali minta transfer uang untuk pajak, waktu saya minta kembalikan uang saya, nomor saya langsung diblokir pelaku," bebernya.

KAPOLDA Sumsel Komitmen Penyusunan Laporan Keuangan Polda Sumsel Disusun dengan Tanggung Jawab

Tidak terima menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian hingga jutaan rupiah, korban pun mendatangi SPKT Polrestabes Palembang.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan mengenai penipuan yang dialami korban.

"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," tukasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved