Seorang Pengedar Narkoba di PALI Tinggalkan Istrinya dan Satu Gram Sabu di Rumah Saat Polisi Datang

Anggota Polres PALI hendak menagkap seorang pria yang sudah menjadi target operasi kasus penyalah gunaan narkoba.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
sripoku.com/reigan
Seorang perempuan di PALI yang diamankan diduga sudah menyimpan narkoba milik suaminya. 

SRIPOKU.COM, PALI - Anggota Polres PALI hendak menagkap seorang pria yang sudah menjadi target operasi kasus penyalahgunaan narkoba.

Namu, saat didatangi di kediamannya yang berada di Kecamatan Tanah Abang, anggota Polres PaLI hanya melihat keberadaan seorang perempuan yang tak lain adalah istri dari yang sedang dicari.

Polisi lalu membawa perempuan tersebut ke Polres PALI bersama dengan sabu yang beratnya hampir dua gram.

Virus Corona Bikin Paru-paru Nick Cordero Rusak dan Kaki Diamputasi, Aktor Broadway Meninggal Dunia

Namun, ketika dihadirkan dalam gelar perkara Senin (6/7/2020), perempuan berusia 30 tahunan itu mengaku tidak pernah mengkonsumsi narkoba.

Perihal sabu yang dibawa polisi dari kediamannya, ia menjawab bahwa itu milik suaminya.

"Saya tidak tahu pak, saya juga tidak pernah memakai narkoba," katanya.

Informasi yang dimpung, penangkapan terjadi pada Selasa (30/6/2020) sekira pukul 01.00 Dini hari.

Dimana, berawal dari informasi masyarakat yang resah, bahwa dikediaman pasangan suami istri ini diduga merupakan seorang bandar yang kerap terjadi transaksi jual beli narkona jenis sabu.

"Target Operasi (TO) kita adalah suaminya yang dicurigai sebagai bandar.

Inilah 10 Karakter dan Sifat Zodiak Leo: Dominan, Ambisius, Kreatif, Bagaimana Karir dan Asmaranya?

Namun, saat digerebek yang bersangkutan berhasil kabur dan hanya ada istrinya dikediaman mereka," ungkap Kapolres PALI, AKBP Yudhi Suharyadi, melalui Kasatres Narkoba, AKP Andri, Senin (6/7/2020).

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukanlah satu kantong kecil berisikan kristal putih diduga narkoba jenis sabu seberat 1,8 gram di saku jaket dalam kotak rokok yang digantung dalam kamar." jelas Andri menambahkan.

Kemudian barang bukti narkoba beserta si perempuan dibawa ke Mapolres PALI untuk dilakukan penyidikan.

"Tersangka membantah bahwa barang haram itu adalah miliknya, melainkan milik suaminya.

Namun hasil urine tersangka positif mengkonsumsi narkoba," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved