Berita Palembang

Nongkrong di Jembatan Ampera Seorang Remaja di Palembang Kedapatan Bawa Pisau Kini Ditangkap Hunter

AD seorang remaja di Palembang ini diamankan tim hunter karena ketahuan membawa pisau.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
AD seorang remaja di Palembang ini diamankan tim hunter karena ketahuan membawa pisau, Minggu (5/7/2020) dini hari 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- AD seorang remaja di Palembang ini diamankan tim hunter karena ketahuan membawa pisau.

Remaja berusia 15 tahun ini ditangkap saat sedang nongkrong di Bawah Jembatan Ampera.

Saat ditangkap Ad mengaku pisau tersebut untuk jaga diri.

" Benar pisau punya saya. Pisau itu saya bawa untuk jaga diri," kata AD, Senin (6/7/2020).

HEBOH Kalung Anti Virus Corona, Menko PMK Sebut Perlu Uji Klinis, Sherina Munaf : Bukan Nyamuk!

 

Hampir Setengah Abad Mengandung, Nasib Janin di Perut si Nenek Sungguh Mengenaskan, Jadi Batu!

Ditangkapnya AD ini berawal dari kecurigaan petugas saat melihat gerak-gerik dari remaja tanggung tersebut.

Alhasil, saat di geledah, petugas menemukan sebilah pisau yang saat itu diselipkan di pinggangnya.

Didapati sajam tersebut, AD pun langsung digiring petugas ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggung jawabkan ulahnya.

"Saat diperiksa petugas ditemukan sebilah sajam jenis pisau yang saat itu diselipkannya di pinggang", AKBP Sonny Triyanto didampingi Danru Hunter Carli 2, Ipda Sugriwa Candra, Senin (6/7/2020).

Mati-matian Kerja, Ayu Ting Ting Simpan Luka Paling Menyakitkan di Hati, Rahasianya Pasrah Diungkap!

 

Kesadaran Memakai Masker di Kota Pagaralam Masih Rendah, Warga Kucing-kucingan dengan Petugas

Sonny mengatakan, saat itu seperti biasa Tim Hunter melaksanakan giat dalam rangka cipta kondisi.

Ketika melintas di TKP (tempat kejadian perkara), tepatnya di bawah Jembatan Ampera, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Minggu (5/7/2020), sekira pukul 23. .00.

Lanjut Sonny, atas ulahnya AD, diancam pasal Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tidak sesuai tempat dan fungsinya.

Pencairan Gaji ke-13 PNS Belum Jadi Prioritas Pemerintah

 

Ramalan Bintang Karier Senin 6 Juli 2020: Cancer akan Mengalami Perjalanan Bisnis yang Tidak Terduga

"Bersangkutan akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," kata Sonny.

Sonny juga menghimbau kepada masyarakat Palembang untuk tidak membawa senjata tajam saat beraktivitas di tempat umum.

"Kami tak henti-hentinya selalau mengingatkan masyarakat khususnya warga Palembang.

Untuk tidak membawa sajam di tempat umum, kalau melanggar, kami proses," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved