240 Anggota Polri di Wiayah Polda Sumsel Akui Terlibat Narkoba Lewat Surat Pengakuan Dosa
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, mengatakan ada 240 anggota Polri yang telah mengirimkan surat tersebut.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri, pada 15 Juni 2020 lalu meminta seluruh anggotanya di wilayah hukum Polda Sumsel membuat pengakuan jika terlibat narkoba.
Bagi anggota Polri di wilayah hukum Polda Sumsel yang tidak membuat surat tersebut secara jujur, andai suatu saat nanti ketahuan pernah terlibatnarkoba, maka akan mendapat sanksi yang berat.
Tampaknya, ancaman Kapolda Sumsel berhasil menggerakkan ratusan anggota Polri di wilayah Polda Sumsel untuk membuat pernyataan pernah terlibat narkoba.
• Pemkab Musirawas Sayangkan Aksi Demo Mahasiswa Terkait Covid-19, Dinilai Kurang Update Informasi
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, mengatakan ada 240 anggota Polri yang telah mengirimkan surat tersebut.
Nantinya, akan didata untuk menjalani proses rehabilitasi. Diharapkan, mereka dapat sembuh dan dapat kembali bekerja secara produktif.
"Sebelumnya Kapolda Suimsel menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar membuat surat pengakuan dosa secara sadar, siapa saja yang terlibat narkoba.
Namun, untuk yang tidak membuat akan diberikan tindakan tegas jika nanti tertangkap.
Sejauh ini ada 240 anggota yang mengirimkan surat pengakuan dosa," kata Supriadi saat dihubungi, Senin (6/7/2020).
Supriadi menjelaskan, rehabilitasi tidak hanya untuk fisik. Namun, rehabilitasi juga untuk pemulihan mental para anggota polisi yang terlibat dalam dunia narkotika.
• Ada Klaster Baru: Lingkungan Kerja atau Pegawai, Sebaran Covid-19 di Sumsel, PALI Bertambah 26
Program "pengakuan dosa" ini adalah salah satu cara untuk memberantas narkoba yang telah masuk ke dalam institusi Polri.
"Bahkan baru-baru ini sudah 8 anggota yang dipecat karena narkoba. Pengakuan dosa ini salah satu terobosan Kapolda Sumsel dalam rangka HUT Bhayangkara kemarin," kata Supriadi.
Supriadi mengimbau agar seluruh anggota kepolisian menghindari penyalahgunaan narkoba dan dapat bekerja memberikan pelayanan yang baik kepada masyrakat.
"Dalam waktu dekat, kita akan rehabilitasi 240 anggota yang terjerat narkoba ini," ujar Supriadi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lewat "Pengakuan Dosa", 240 Polisi di Sumsel Mengaku Gunakan Narkoba"