Update Kasus Pelecehan Via Kamera CCTV di Starbucks Sunter, Polisi Panggil Korban Lewat Handphone

Aparat kepolisian tidak tinggal diam dalam menyikapi video aksi tidak senonoh dengan memanfaatkan kamera CCTV.

Editor: Refly Permana
twitter
Viral video pegawai Starbucks mengintip payudara pengunjung melalui CCTV 

SRIPOKU.COM - Aparat kepolisian tidak tinggal diam dalam menyikapi video aksi tidak senonoh dengan memanfaatkan kamera CCTV.

Seperti diketahui, dua oknum karyawan yang kerja di Starbucks Sunter merekam bagian payudara salah satu konsumennya lewat kamera CCTV.

Aksi ini lantas vira di media sosial lantaran videonya beredar sehingga menjadi perbincangan banyak orang.

Tak Memaksakan Anaknya Jadi Olahragawan, Striker Sriwijaya FC Ini Ungkap Putrinya Ingin Jadi Dokter

Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya pun tidak tinggal diam.

Kedua oknum karyawan tersebut sudah dipanggil, bahkan terancam ditetapkan menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan korban pelecehan seksual di kafe Starbucks Sunter sudah membuat laporan ke Polres Jakarta Utara.

"Jadi pelapornya sudah melapor, terus hasil pemeriksaan tadi sudah digelar langsung jadi memang yang memposting kan awalnya dua yang diamankan si D dan K," kata Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020).

Berdasarkan laporan tersebut, polisi secara resmi akan mengusut kasus ini.

Update Virus Corona di Sumsel 3 Juli, Bertambah 36, Total Kasus Covid-19 di Sumsel Kini Tembus 2.156

Sebelumnya, polisi memanggil korban untuk datang ke Polres guna membuat laporan.

Pihak polisi mengetahui identitas dan nomor telepon korban lantaran dua orang karyawan yang berbuat mesum tersebut kenal dengan perempuan tersebut.

"Mereka tahu korban makanya kami dapat nomor HP korban kedua orang tersebut," kata Yusri.

Sebelumnya, Manajemen Starbucks Sunter juga telah menindak pegawainya yang melakukan pelecehan terhadap pelanggan perempuan dengan mengintip payudara melalui sorotan CCTV.

Senior General Manager Corporate PR and Communications PT Sari Coffe Indonesia, Andrea Siahaan mengatakan, saat ini pegawai tersebut telah dipecat.

"Perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi dan kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," kata Andra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/7/2020).

UPDATE 3 Juli 2020, Covid-19 di Sumsel Bertambah 36 Kasus, Total 2156 Orang Positif Corona

Untuk diketahui, tengah viral di media sosial video dua orang pegawai Starbucks mengintip bagian intim wanita lewat kamera CCTV kafe.

Video itu menuai kecaman lantaran dianggap tidak senonoh.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Pelecehan Laporkan Pegawai Starbucks ke Polisi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved