Berita Selebriti
Dipanggil Pihak Kepolisian, Vicky Prasetyo Pilih Titip Anaknya ke Raffi Ahmad: Kalau Gue Kenapa-napa
Mulai dari sederet wanita cantik yang termakan rayuannya, hingga fakta dirinya pernah menikah sampai 24 kali sungguh mengcengangkan.
SRIPOKU.COM - Siapa yang tak mengenal sosok Vicky Prasetyo.
Berbagai sensasi hingga fakta soal hidupnya selalu asik untuk diperbincangkan.
Mulai dari sederet wanita cantik yang termakan rayuannya, hingga fakta dirinya pernah menikah sampai 24 kali sungguh mengcengangkan.
Seperti yang kita tau, Vicky Prasetyo selalu saja menuai sensasi.
Apa saja yang dilakukan mantan suami Angel Lelga ini penuh dengan kontroversi.
Baru-baru ini, Vicky Prasetyo sempat membuat Raffi Ahmad terkejut.
Pasalnya Vicky Prasetyo menunjukkan surat pemanggilan dari kepolisian yang ditujukan untuknya.
"Vicky beberapa hari lalu udah ngobrol di rumah gue. Dia sama gue memang mau bikin podcast. Tiba-tiba gue kaget, dia kasih surat panggilan polisi. Gue kaget banget," kata Raffi Ahmad dikutip dari YouTube TRANS7 OFFICIAL, Rabu (1/7/2020).
Rupanya, Vicky Prasetyo mendapatkan surat pemanggilan terkait kelanjutan proses hukum atas kasus perseteruannya dengan Angel Lelga, mantan istrinya.
Kemudian, Raffi Ahmad mengatakan Vicky Prasetyo menitipkan anak-anaknya kepada Raffi apabila terjadi hal buruk.
Seperti, upaya penahanan. "Dia bilang, 'iya gue sore baru dapet ini.
Maksudnya kalau gue kenapa-kenapa, gue nitip anak-anak gue ya'.
Mungkin ini masalahnya cukup serius," ucap Raffi Ahmad.
Vicky Prasetyo diketahui menjadi co-host dalam acara Okay Bos yang dipandu Raffi Ahmad bersama istrinya, Nagita Slavina.
Lantaran surat pemanggilan itu, Vicky Prasetyo juga meminta izin harus absen dari tugasnya.
Rencananya, Vicky akan kembali menghadap ke kejaksaan dalam waktu dekat.
• Ikhlas dengan Takdir Allah, Hidup Laudya Cynthia Bella Kini Berubah Pasca Cerai, Mendadak Harus Gini
• Hasil Liga Italia - Inter Milan Dipepet Tim Pencetak 99 Gol Musim Ini
Sebelumnya diberitakan, Vicky Prasetyo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga.
Angel Lelga saat itu melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara.
Vicky Prasetyo dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Diketahui, kasus pencemaran nama baik Vicky Prasetyo berawal dari penggerebekan yang dilakukannya di kediaman Angel Lelga pada November 2018.
Artikel ini telah tayang di Gridpop dengan judul Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Vicky Prasetyo Tiba-tiba Dapat Surat Panggilan dari Polisi hingga Titipkan Anak-anaknya ke Raffi Ahmad, Ada Apa?
