Pemkot Makasar Bakal Gratiskan Suket Bebas Covid-19 Termasuk Rapid Test, Biar Masyarakat tidak Susah

apa yang sedang diwacanakan oleh Pemkot Makasar ini mungkin saja bisa diterapkan, termasuk oleh Pemkot Palembang.

Editor: Refly Permana
KOMPAS.COM
Ilustrasi rapid test 

SRIPOKU.COM - Sejak pandemi Virus Corona atau Covid-19, hampir di seluruh aktivitas kehidupan kini harus memastikan seseorang dinyatakan bebas Covid-19.

Yang jadi persoalan, untuk mendapatkan hasil tersebut, wajib melewati rapid test terlebih dahulu sebelum akhirnya dikeluarkan surat yang bersangkutan bebas Covid-19.

Hanya saja, untuk melakukan rapid test mandiri atau sesuai keinginan sendiri, kudu mengeluarkan kocek pribadi yang lumayan banyak.

Kronologi Oknum Karyawan Starbucks Intip Payudara Seorang Pengunjung, Viral di Media Sosial

Tapi, apa yang sedang diwacanakan oleh Pemkot Makasar ini mungkin saja bisa diterapkan, termasuk oleh Pemkot Palembang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menerapkan kebijakan surat keterangan (suket) bebas Covid-19 bagi setiap orang yang ingin keluar masuk Makassar.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Makassar, Ismail Hajial,i mengaku kebijakan suket bebas Covid-19 tak akan membebani masyakarat.

“Semua gratis, suketnya maupun rapid testnya, tidak berbayar.

Pemerintah kan mau memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jadi tidak berbayar dan tidak menyusahkan masyarakat,” jelasnya Ismail Hajiali saat dihubungi wartawan, Kamis (2/7/2020).

Saat ini, kata Ismail, Pemkot Makassar tengah menggodok rencana penerapan kewajiban suket bebas Covid-19 tersebut.

"Itu teknisnya nanti akan seperti apa dan bagaimana akan diatur di dalam regulasinya. Karena memang banyak pertanyaan masuk ke kita, terkait prosesnya nanti," kata Ismail.

Dampak Wabah Covid-19, Perayaan HUT Kabupaten Banyuasin ke-18 pada 10 April Dirayakan 2 Juli

Menurut Ismail, pemerintah akan terlebih dahulu mempertimbangkan dengan matang sebelum kebijakan itu diterapkan.

“Saya tidak mau berkomentar banyak soal suket bebas Covid-19 itu, karena masih digodok dan dibahas oleh instansi terkait,” ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meminta seluruh kabupaten dan kota untuk merancang suket bebas Covid-19 sebagai syarat melintas antarwilayah.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menyampaikan permintaan itu untuk mempercepat pemutusan mata rantai penularan Virus Corona.

"Bukan hanya di bandara. Lintas batas darat juga diberlakukan," kata Nurdin dalam rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Akuntabilitas Percepatan Penanganan Covid-19 se- Sulsel tahun 2020 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (30/6/2020) seperti dilansir Antara.

Mengharukan, Sepasang Lansia Ini Meninggal Dunia dengan Covid-19 dengan Posisi Berpegangan Tangan

Nurdin Abdullah juga meminta Pejabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin dan bupati se-Sulawesi Selatan untuk segera menyusun skenario bersama tentang penerapan surat bebas Covid-19 sebagai syarat perlengkapan perjalanan lintas daerah.

"Penanganan Covid-19 harus disikapi dan diatasi bersama. Harus ada upaya dilakukan bersama agar betul-betul selesai," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemkot Makassar Bakal Gratiskan Biaya Pembuatan Suket Bebas Corona"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved