Token Listrik Gratis Masih Bisa Dinikmati Pelanggan Bulan Ini, Begini Cara Mendapatkannya

Token listrik gratis PLN bulan Juli 2020 sudah dapat diklaim melalui www.pln.co.id atau stimulus.pln.co.id.

Editor: adi kurniawan
Tribunnews.com
Cara Klaim Token Gratis PLN Bulan Juni 2020 

SRIPOKU.COM -- Token listrik gratis PLN bulan Juli 2020 sudah dapat diklaim melalui www.pln.co.id atau stimulus.pln.co.id.

Token listrik gratis ini ditujukan bagi pelanggan rumah tangga 450 VA.

Selain melalui www.pln.co.id login, pengguna juga dapat mengklaim melalui chat Whatsapp ke 08122123123.

Listrik gratis tidak hanya untuk pelanggan rumah tangga 450 VA, PLN juga memberikan diskon 50 persen bagi pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.

Sebelumnya, diskon dan listrik gratis ini dapat diklaim selama April hingga Juni 2020.

Namun, PLN memperpanjang jangka waktu pemberian keringanan hingga September 2020 mendatang.

Stimulus Covid-19 juga bisa diakses oleh para pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan industri kecil l1/450 VA.

Keringanan bagi pelanggan tersebut akan berlaku selama enam bulan yang dimulai sejak Mei 2020 lalu dan akan berakhir pada Oktober 2020 mendatang.

Tata cara klaim diskon/listrik gratis relatif mudah.

Bagi pelanggan prabayar atua pulsa, diskon/gratis token listrik dapat diklaim melalui laman PLN online dan WA.

Sementara pelanggan pacabayar, hal ini akan berjalan otomatis.

Fakta Pria Asal Medan Bakar Mobil Via Vallen Bikin Merinding Bawa Jenglot dan Satroni Rumah si Artis

Video : Ada 4 Paket Sabu di Rumah Perempuan Resedivis Narkoba di Palembang Ini, Klaim Hanya Titipan

Video : Belum Ada Angka Kepuasan Kinerja di Atas 60 Persen, Nusantara Institute Ingatkan Petahana

Cara mendapatkan token listrik gratis/diskon PLN Juli 2020 via www.pln.co.id

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis PLN melalui www.pln.co.id yang Tribunnews.com praktikkan:

1. Akses Portal PT PLN (Persero) di www.pln.co.id.

2. Pilih 'Stimulis Covid-19 (Token Gratis/Diskon)' atau akses stimulus.pln.co.id.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved