Lolos dari Kejaran Polisi, Pelarian Residivis Narkoba di Jambi Terhenti Setelah Tabrak Nisan Kuburan
Naas, R justru terjatuh setelah menabrak sebuah nisan. Pelaku pun tak berkutik saat ditangkap petugas.
SRIPOKU.COM-Apa yang ada di dalam pikiran R (43) residivis narkoba yang nekat melarikan diri saat akan disergap petugas kepolisian.
Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan, R residivis narkoba berhasil lolos.
Namun sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga.
R sang residivis narkoba ini justru terjerembab dalam pelariannya karena menabrak nisan kuburan.
Akibatnya kaki R sang residivis narkoba ini patah.
Dia pun hanya pasrah saat di gelandang ke Markas Polda Jambi.
Seperti diketahui R lari dari kejaran petugas, ketika kepergok dan langsung lari.
Dia merupakan seorang pengedar sabu di Jambi patah kaki setelah menabrak nisan di tempat pemakaman umum ( TPU) Suka Karya, Kotabaru, Senin (29/6/2020).
"Jadi, kaki bagian kirinya sebelumnya memang sudah ada luka, dan terbentur lagi," terang Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede, Selasa (30/6/2020).
Dilansir dari Tribunnews, pelaku berinisial R (43) warga Simpang Kawat, Kota Jambi.
R diketahui merupakan residivis kasus pencopetan. Lalu, bukannya jera, R tepergok saat melakukan transaksi sabu di kawasan RT 01, Suka Karya, Kotabaru, Senin (29/6/2020) pukul 15.00 WIB.
Melihat ada polisi, R tiba-tiba melarikan diri ke arah kuburan.
Naas, R justru terjatuh setelah menabrak sebuah nisan. Pelaku pun tak berkutik saat ditangkap petugas.
Saat digeledah, polisi menemukan satu paket sabu-sabu yang diduga milik pelaku.
"Jadi dia residivis Polsek Pasar," jelas Putu.
