Bermodalkan Senjata Api Rakitan, Dua Spesial Begal Ini Bikin Resah Warga Palembang, Kini Ditembak

Menggunakan senjata api rakitan, spesialis begal di Kota Palembang ini sudah beberapa kali melancarkan aksinya.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/rere
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek IB II Palembang, Senin (29/6/2020) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Menggunakan senjata api rakitan, spesialis begal di Palembang ini sudah beberapa kali melancarkan aksinya.

Ketika beraksi, tersangka tak segan akan menembak korbannya jika tidak memberikan motor milik korbannya.

Aksi tersangka akhirnya terhenti usai anggota Polsek IB II Palembang berhasil mengamankan tersangka saat berada di kediamannya.

Tersangka yakni Jr (28) dan Rg (28).

DPW Partai Nasdem Sudah Tentukan Dukungan Calon di Pilkada 2020 di Sumsel, Kecuali 3 Kabupaten Ini

Pada saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka ini berusaha kabur dari kejaran kepolisian.

Akhirnya polisi terpaksa memberikan tindakan terarah dan terukur hingga kedua tersangka tersungkur.

Menurut keterangan dari Jr, perbuatan yang meresahkan warga tersebut sudah sering kali dilakukannya bersama temannya.

Pada saat melakukan aksinya, ia selalu membawa senpi untuk mengancam korbannya.

"Yang eksekusi aku, kawan aku nunggu di atas motor. Korban aku ancam dengan senjata api kalau tidak mau menyerahkan motornya," kata Jefri, Senin (29/6/2020).

Viral Video Seorang Warga Hendak Penjarakan Ibu Kandungnya yang Berusia 60 Tahun Gegara Sepeda Motor

Sebelum akhirnya ditangkap, keduanya beraksi di kawasan Musi 2 dan wilayah Gandus Palembang.

Dikatakannya, motor hasil begal tersebut dijual tersangka ke penadah.

"Aku jual ke penadah, uangnya untuk mencukupi kebutuhan hidup dan membeli narkoba," lanjutnya.

Aksi terakhir tersangka, yakni di Jalan Talang Kerangga tepatnya di kelurahan 30 ilir kecamatan IB 2 Palembang pada 16 Juni 2020 lalu.

Korban sempat berupaya melawan, namun tersangka Jr mengancam akan menembak korban. Mau tidak mau, korban terpaksa memberikan motornya.

Kapolsek IB II Palembang, Kompol Dudi Novery menjelaskan bahwa tersangka ditagkap usai mendapatkan laporan dari korbannya.

Pembubaran Lembaga atau Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Kesempatan Terakhir Bagi Menteri

"Kedua tersangka melakukan aksi di Gandus sebanyak dua kali, sedangkan di IB 2 satu kali," kata Dudi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamanka yakni senjata api rakitan jenis revolver denga amunisi sebanyak lima butir peluru serta satu unit sepeda motor scoopy yang diduga merupakan hasil begal.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved