Seorang Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Asusila Pacarnya Sendiri di Rumah Teman Terlapor
Seorang remaja putri berusia 15 tahun bersama orangtuanya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang Kamis (18/6/2020).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang remaja putri berusia 15 tahun bersama orangtuanya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang Kamis (18/6/2020).
Adapun pihak yang dilaporkannya adalah pacarnya sendiri, yang menurutnya sudah melakukan perbuatan asusila terhadap dirinya.
Dikatakannya kepada petugas, kejadian bermula saat terlapor menjemput korban di rumahnya pekan lalu.
• Video: Tali Rakit Penyeberangan Sungai Musi di Empat Lawang Putus, Penumpang dan Mobil Hanyut
Saat itu, terlapor datang untuk mengajak korban ke rumah salah satu teman terlapor.
"Kami memang sampai di rumah temannya," kata korban yang tinggal di kawasan Kecamatan IB I Palembang ini.
Namun, setiba di rumah teman terlapor, di sanalah terlapor melakukan aksi asusilanya kepada korban.
Atas kejadian ini, korban mengaku terkejut dan menolak.
"Saya benar-benar tidak tahu dia berbuat seperti itu," kata korban.
• Shin Tae-yong Ungkap Kekecewaan pada PSSI dan Singgung Kesalahan Indra Sjafri
Atas kejadian ini, korban berharap polisi bisa segera menangkap terlapor.
"Saya tahunya dia cuma ngajak ke temannya, nggak kepikiran bakal seperti ini," kata pelapor.
KA SPK, AKP Herry, membenarkan adanya laporan orangtua korban tentang perbuatan asusila terhadap anaknya.
"Laporannya sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes Palembang," ungkap Herry.