Viral Wanita Yang Bisa Atasi Tagihan Listrik PLN Yang Membengkak, Siapkan 2 Hal Ini Sebelum Mencoba
Tagihan yang biasanya hanya dibayar sebanyak Rp 600 ribu sampai Rp 700 ribu, saat itu membengkak hingga Rp 1,9 juta.
SRIPOKU.COM -- Akhir-akhir ini, tagihan listrik PLN ramai diperbincangkan warga karena mendadak naik secara drastis.
Bahkan, ada beberapa warga yang mengeluh karena kenaikan tagihannya mencapai 200 persen.
Ada dugaan kenaikan tagihan tersebut merupakan dampak pandemi Virus Corona yang membuat masyarakat di rumah saja.
Naiknya tagihan pun disebut-sebut efek bekerja dari rumah yang digaungkan oleh pemerintah.
Wanita ini membagikan ceritanya kala mengalami tagihan listrik yang membengkak.

• Video: Cinta Penelope Terbaring Lemah di Rumah Sakit Sampai Harus Operasi, Malah Dianggap Settingan
• Warga Kabupaten OKI yang Lahir 1 Juli Bisa Bikin SIM Gratis, Simak Syarat dan Ketentuannya di Sini
• UPDATE 16 Juni, Bertambah 50 Kasus Covid-19 di Sumsel, Total 1.498 Positif Virus Corona
Kala itu, ia mengalami tagihan listrik yang membengkak pada 29 Mei 2020 lalu.
Tagihan yang biasanya hanya dibayar sebanyak Rp 600 ribu sampai Rp 700 ribu, saat itu membengkak hingga Rp 1,9 juta.
"Saat itu belum bayar tagihan bulan April dan Mei. Pas mau bayar malah kena 1.9 jutaan. Padahal biasa tagihan perbulan itu sekitar 600 ribuan sampai 700 ribuan," ujarnya kepada Tribunnews, Selasa (16/4/2020).
Sementara, ia mengaku pemakaian listrik di rumahnya sangat minim karena selama pandemi, usahanya tidak produksi secara normal.
Sontak, ia langsung menghubungi call center PLN untuk meminta kejelasan.
Saat menghubungi PLN, dia menyebut perlu menyiapkan dua hal, yaitu nomor listrik pelanggan (IP) dan angka meteran terakhir.

Selanjutnya, akan ada pilihan untuk memilih berbicara dengan operator.
"Selanjutnya kalian bisa aduin keluh kesah yah. Nanti, kalian akan ditanyakan IP, alamat, dan meteran yang tertera di meteran listrik," tulisnya dalam Instagram story yang viral.
Langkah berikutnya, setelah selesai melaporkan, maka akan dijadikan bentuk aduan.
Lalu, pihak dari PLN kantor cabang di masing-masing wilayah akan menghubungi dan berkunjung untuk mencatat meteran baru.
"Jadi, sebenarnya cukup dengan telepon pihak PLN aja ini bisa clear kok," ungkapnya.
