Penikaman Polisi

Kronologi Tewasnya Seorang Penikam Aipda Andry Muzakir di Palembang, Paksa Polisi Baku Tembak

Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Sat Reskrim Polrestabes Palembang mengamankan dua pria yang diduga sudah melakukan penikaman

Editor: Refly Permana
sripoku.com/rere
Jenazah terduga penikam seorang polisi saat dititipkan di RS Bhayangkara Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Sat Reskrim Polrestabes Palembang mengamankan dua pria yang diduga sudah melakukan penikaman terhadap seorang anggota kepolisian bernama Aipda Andry Muzakir.

Namun, satu dari dua tersangka meregang nyawa dengan luka tembak di bagian dada.

Kini, jenazah pria yang diketahui berasal dari Kabupaten Muaraenim tersebut sudah berada di ruang forensik RS Bhayangkara Palembang.

Bacaan Niat Puasa Senin Kamis, Rasakan Kedahsyatan Manfaat Puasa Terutama bagi Wanita & Keutamaannya

Sementara seorang tersangka lainnya kini sudah diamankan aparat kepolisian.

Diketahui, ia tercatat sebagai warga Pangkal Pinang, provinsi Riau.

Saat ini, aparat kepolisian dari Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang tengah bersiap untuk rilis perkara.

Informasi yang didapat Sripoku.com dari aparat kepolisian, pada hari Selasa (16/6/2020) tim gabungan Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel berhasil mengamankan seorang tersangka asal Riau di tempat persembunyiannya.

Tim yang bermaksud melakukan pengembangan selanjutnya tersangka tersebut untuk menunjukan tempat persembunyian tersangka lainnya yang asli dari Kabupaten Muaraenim.

Ada dugaan, tersangka asal Muaraenim ini membawa senjata api milik Aipda Andry Muzakir.

Lagi Kumpul Keluarga Pasca Isolasi Diri, Ashanty Mendadak Bagi Kabar Duka, Pria Ini Meninggal Dunia

Begitu polisi tiba, tersangka ternyata melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan dari senjata api milik korban.

Anggota sudah melakukan tindakan tegas terukur sehingga mengenai tubuh tersangka, akhirnya tersangka tewas di tengah perjalanan menuju rumah sakit.

Kedua tersangka diduga sudah melakukan penikaman terhadap seorang anggota Polrestabes Palembang bernama Aipda Andri Muzakir.

Bertempat di kediaman korban, terjadi penikaman yang dilakukan kedua tersangka sehingga korban menderita luka tusuk sebanyak sembilan lubang.

Selanjutnya, para tersangka melarikan diri.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved