Aniaya Kasir Toko Karena Cokelat Yang Dibelinya Lembek, ASN di Papua Ini Terancam 2 Tahun Penjara

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Merauke , Papu harus berurusan dengan hukum karena sudah melakukan tindakan penganiayaan kepada kasir.

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi penganiayaan 

SRIPOKU.COM -- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Merauke , Papu harus berurusan dengan hukum karena sudah melakukan tindakan penganiayaan kepada kasir.

Hal ini dipicu karena ASN yang berinisial YR (51) ini tak terima cokelat yang dibelinya lembek.

Aksinya tak terpujinya ini terekam kamera CCTV toko.

"Pelaku melempar cokelat ke bagian wajah kasir perempuan tersebut sehingga menyebabkan luka di hidung atas dan kantung mata sebelah kanan," kata Kapolres Merauke AKBP Ary Purwano saat dihubungi pada Senin (15/6/2020).

Berdasar pengamatan video CCTV, saat itu YR sedang berbelanja dengan seorang anak.

Sumsel Belum Bisa Terapkan New Normal Angka Penularan Kasus Positif Masih Tinggi Termasuk Palembang

Gubernur Herman Deru Ikuti Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Virtual Bareng Presiden Jokowi

PSBB Bakal Berakhir, Jangan Abaikan Protokol Covid

Saat di depa meja kasir, YR tampak memarahi korban berinisial AR (25). Lalu, tiba-tiba YR melemparkan cokelat tersebut ke arah AR dan membuatnya terkejut.

AR tampak memegang wajahnya. Sementara itu, YR masih berdiri di meja kasir selama beberapa menit.

Tak lama kemudian, YR pergi dari toko itu.

Ditangkap di rumah

Setelah kejadian itu, AR melaporkan YR ke Polres Merauke. Polisi lalu segera menangkap YR di kediamannya, pada hari Minggu (14/6/2020).

"Tersangka kooperatif, tidak mungkin dia menyangkal karena ada di CCTV," kata Ary.

 

Akibat perbuatan tersebut, pelaku diancam dengan Pasal 351 Ayat 1 KHUP tentang Penganiayaan Ringan dengan hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved