Tanggulangi Karhutla, 270 Personil Polres PALI Disiagakan, 3 Kecamatan Ini Dinilai Rawan
Sebanyak 270 personil dari jajaran Polres PALI atau Penukal Abab Lematang Ilir disiagakan guna kesiap siagaan penanggulangan kebakaran hutan
Penulis: Reigan Riangga | Editor: adi kurniawan
Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga
SRIPOKU.COM, PALI -- Sebanyak 270 personil dari jajaran Polres PALI atau Penukal Abab Lematang Ilir disiagakan guna kesiap siagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten PALI.
"Kita ingatkan kepada personil untuk siap dan siaga dalam menghadapi Karhutla, menyamakan langkah dalam menanggulangi asap terutama di Kabupaten PALI sebagai salah satu wilayah penyumbang asap," ungkap Kapolres PALI AKBP, Yudhi Suharyadi saat gelar pasukan yang juga di laksanakan serentak di jajaran Polisi Daerah (Polda) se-Sumsel pada Jumat (12/6/2020).
Menurutnya, siap tidak siap, personil harus siap turun kelapangan, membaur dengan masyarakat dan instansi lain untuk mencegah karhutla di wilayah Kabupaten PALI
• Penumpang Diminta Tunjukkan Hasil Rapid Test
• Soal Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri Yang Batal Cair Pertengahan Tahun Ini
• Kabar Gembira Vaksin Virus Corona Sedang DIkembangkan di Indonesia, Sudah Sampai Mana Prosesnya?
Dimana, ini adalah sebagai wujud dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.
"Kita melakukan beberapa langkah, pertama adalah perspektif, yaitu bentuk-bentuk pencerahan, pembagian maklumat atau selebaran himbauan mengenai bahaya dan dampak Karhutla di lingkungan bagi masyarakat," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Yudhi, ada beberapa wilayah di Kabupaten PALI yang sudah menjadi atensi.
Dimana, wilayah yang di anggap rawan Karhutla di Kabupaten PALI, diantaranya Kecamatan Tanah Abang, Penukal dan Abab.
"Sedangkankan untuk ancaman bagi pelaku pembakaran Hutan dan Lahan, jelas ada pidananya dan sudah tertuang di undang-undang," jelasnya.
