Konflik Laut China Selatan
China Makin Semena-mena di Laut China Selatan, Indonesia tak akan Tinggal Diam
Gerakan China di Laut China Selatan yang jadi persengketaan sejumlah negara di kawasan tersebut terlihat semakin sewenang-wenang.
SRIPOKU.COM - Gerakan China di Laut China Selatan yang jadi persengketaan sejumlah negara di kawasan tersebut terlihat semakin sewenang-wenang.
Tidak terkecuali Indonesia pun ikut terusik karenanya.
Seperti yang digambarkan Intisari-online.com yang menyebutkan bahwa sejauh ini China terus melakukan aktivitas yang dinilai ilegal di Laut China Selatan.
Langkah itu dinilai melanggar batas kedaulatan banyak negara, pasalnya, Laut China Selatan merupakan Zona Ekonomi Eklusif, di mana negara sekitarnya memilki bagian di dalamnya.
Namun, klaim sepihak yang dilakukan China membuat banyak negara bereaksi keras.
Bahkan Indonesia, ternyata sudah melakukan tindakan untuk mengecam tindakan kontradiktif yang dilakukan Tiongkok.
Media Vietnam 24h.com.vn megutip The Jakarta Post, menerbitkan artikel bagaimana Indonesia berpartisipasi dalam sengketa wilayah di Laut China Selatan.
Indonesia, dikatakan sudah menyuarakan kerpihatinannnya atas Laut China Selatan ke PBB.
Dalam sepucuk surat kepada Sekretaris Jenderal PBB, Indonesia menolak klaim Laut China Selatan, dan tindakan ilegal Tiongkok.
Catatan diplomatik yang diajukan Indonesia kepada PBB tertanggal 26 Mei mengacu pada 3 catatan, namun tidak dijelaskan rincinya.
Sebelumnya, China menolak klaim zona ekonomi eklusif atau landas kontinen sehubungan dengan Kepulauan Spratly.
Pada saat yang sama, garis sembilan putus-putus yang menyiratkan klaim atas hak historis tidak memiliki dasar hukum internasional.
Bertentangan dengan konvensi PBB tentang hukum Laut tahun 1982 (UNCLOS).
Catatan ini belum pernah terjadi sebelumnya, sementara Malaysia juga mengajukan permohonann perpanjangan landas kontinen pada 2009.
