Berita Palembang

Tim Tipiring Polrestabes Palembang Razia Cipta Kondisi, Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

Tim Patroli Unit Tipiring Polrestabes Palembang, mengelar razia dalam rangka antisipasi Senpi, Sajam, Narkoba, Miras, Balap Liar dan pekat

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Anggota unit patroli tipiring, Sabhara Polrestabes Palembang saat mengelar razia cipta kondisi, dan mengamankan ratusan botol miras, Senin (8/6/2020) 

Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Guna menciptakan kota Palembang aman dan kondusif, Tim Patroli Unit Tipiring Polrestabes Palembang, mengelar razia dalam rangka antisipasi Senpi, Sajam, Narkoba, Miras, Balap Liar dan Penyakit Masyarkat Lainnya (Pekat) di Wilayah Hukum Polrestabes Palembang, Senin (8/6/2020), sore.

Alhasil, dari razia cipta kondisi ini setidaknya sebanyak 119 botol biar anker, 107 botol bir bintang, 34 botol bir Guinea dan 12 botol bir Heineken, diamankan petugas dari toko Sumber bubur, sekip pangkal yang terletak di Jalk Mayor Salim Batu Bara Kecamatan IT I, Palembang.

"Benar telah kita amankan ratusan botol miras dari toko tersebut, yang mengandung alkohol," Kasat Kasat Shabara Polrestabes Palembang, AKBP Sony, didampingi Katim Tipiring, Samsu.

Selain mengamankan ratusan botol miras tersebut, lanjut Sony, pihaknya turut juga memanggil pemilik minuman yang mengandung alkohol ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan Pemeriksaan dan proses lebih lanjut " kita panggil juga pemilik toko untuk diminta keterangan diperiksa, untuk proses lebih lanjut," tegasnya.

Sony juga mengatakan, razia cipta kondisi ini bertujuan untuk menciptakan kota Palembang aman dan kondusif ' tujuan sendiri agar kota Palembang tidak disesahkan dengan penyakit masyarakat ini. Dan keadaan kota Palembang tetap aman kondusif," ungkapnya, dengan harap masyarakat Palembang yang sama.

Ditambahkan Sony, pihaknya pun tak henti- henti akan selalu mengecarkan razia kondusif ini," sasarannya sendiri Razia Cafe dalam rangka antisipasi senpi, sajam, narkoba, miras, balap iiar dan penyakit masyarkat lainnya," bebernya

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved