Viral Mendikbud Dicari Mahasiwa soal UKT
Media sosial belakangan ramai dengan taggar Mendikbud Dicari Mahasiswa terkait uang kuliah tunggal (UKT).
Berdasarkan keterangan tertulis pada 6 Mei 2020, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) menyepakati beberapa opsi bagi mahasiswa yang terdampak pandemi untuk mengatasi masalah UKT.
Kesepatakan tersebut berisi menunda pembayaran, menyicil pembayaran, mengajukan penurunan UKT, mengajukan bantuan finansial bagi yang berhak.
"Seluruh mekanisme pengajuan dan keputusan diatur oleh masing-masing PTN. Kebijakan ini diharapkan tidak mengganggu operasional penyelenggaraan atau pun pembelajaran di perguruan tinggi serta berbagai aktivitas pendukungnya," ujar Nizam.
Nizam mengatakan, mahasiswa PTN dapat mengajukan permohonan kepada pimpinan PTN sesuai prosedur yang berlaku di masing-masing PTN untuk mendapatkan keringanan UKT.
"Untuk meringankan beban mahasiswa terdampak pandemi, pemerintah memfasilitasi pemberian bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa PTN maupun PTS," ucap Nizam.
Tahun ini, kata Nizam, pemerintah telah mengalokasikan KIP Kuliah bagi 400.000 mahasiswa atau tiga kali lebih banyak dari tahun lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai Mendikbud Dicari Mahasiwa soal UKT, DPR Bersedia Fasilitasi Pertemuan",
