Anaknya Menyetubuhi Anak Tetangga, Saat Bertamu untuk Mediasi Pria di Palembang Ini Dikeroyok

Datang untuk meminta mediasi, pria ini dikeroyok oleh keluarga yang anaknya diperkosa oleh seorang pria yang sudah beristri.

Editor: Refly Permana
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Beberapa waktu yang lalu, terjadi peristiwa pemerkosaan di wilayah Kecamatan Sukarami, Palembang.

Dimana, seorang pria yang sudah beristri diduga sudah menyetubuhi seorang anak tetangganya yang masih berusia di bawah umur.

Setelah sempat melarikan diri, pelaku pemerkosaan tersebut kini sudah diamankan di Polrestabes Palembang.

Ramalan Bintang Cinta Pekan Ini 1-7 Juni 2020: Kemungkinan Kehidupan Cinta Aries Berjalan Menarik

Beberapa hari pasca kejadian tersebut, tepatnya Senin (1/6/2020), seorang pria yang mengaku ayah dari si tersangka mendatangi SPKT Polrestabes Palembang.

Tujuannya, hendak melaporkan keluarga korban pemerkosaan yang menurutnya sudah melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.

"Mendengar anak saya mendapatkan masalah dan telah diamankan warga, saya langsung pergi ke TKP dan mencoba mediasi kepada keluarga korban dan menyeselasikan kasus ini dengan kekeluargaan," kata pelapor, Senin (1/5/2020).

Lanjut pelapor, belum sempat mediasi, namun keluarga korban langsung mengeroyoknya.

"Saya langsung dikeroyok keluarga korban, saya tidak tahu mereka siapa saja dan saya lupa berapa orang, karena pada saat kejadian saya mencoba melindungi diri saya.

Yang jelas pada saat kejadian keluarga korban langsung mengeroyok saya dan mencekik leher saya," katanya.

Kemudian warga sekitar langsung memisahkan.

Suaminya Positif Pakai Narkoba Jenis Ganja, Widi Mulia tak Bergeming, IGnya Mendadak Diatur Begini

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bekas cakaran kuku pada leher korban akibat dicekik oleh pelaku, dan mengelami sakit pada bagian belakang akibat dikeroyok pelaku.

"Saya baru melaporkan kejadian tersebut hari ini karena harus memenuhi beberapa syarat agar bisa membuat laporan," tutupnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan pengeroyokan yang dialami korban.

"Laporan sudah kita terima dan akan di tindaklanjuti segera oleh unit reskrim," tutupnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved