ANGIN SEGAR Bagi PNS, Gaji ke 13 Lebih Besar dari THR, Catat Jadwal Pencairannya Berikut Skenarionya
Jika pada tahun sebelumnya anggaran yang diberikan untuk THR sebesar Rp 40 triliun,
SRIPOKU.COM -Pemerintah siap-siap kembali akan mengorek kantong untuk pembayaran gaji ke 13 bagi PNS.
Setelah membayar THR yang cukup membuat kerepotan keuangan negara, kini pemerintah harus kembali menggelontorkan uang untuk gaji ke 13.
Nominalnya juga cukup besar dibandingkan dengan THR.
Kenyataan yang membuat pemerintah harus pandai mengatur keuangan negara di tengah wabah virus corona.
Seperti diketahui THR PNS dan Pensiunan sudah cair pada 15 Mei 2020 lalu. Namun kabarnya gaji ke-13 PNS tak bisa cair Juli 2020.
Seperti diketahui anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di tengah situasi pandemi Virus Corona diperketat, sehingga berdampak pada pemberian THR dan Gaji ke-13 PNS.
Jika pada tahun sebelumnya anggaran yang diberikan untuk THR sebesar Rp 40 triliun, tahun ini anggaran tersebut hanya Rp 28 triliun.
Hal ini sepertinya juga akan berdampak pada gaji ke-13, yang berpotensi mundur dari jadwal, yaitu sekitar bulan Juli.
• METODE Omnibus Law dalam RUU Cipta Kerja, Dinilai Praktisi Hukum Bisa Pangkas Ego Sektoral
• 4 Rumah & Jalan Provinsi di Talang Padang Empat Lawang, Tertimbun Longsor, Mobil Belum Bisa Melintas
• PEMULUNG Ini Temukan Bongkahan Batu Besar, Ternyata Harganya Mengejutkan, Kaya Mendadak!
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, belum ada pembahasan mengenai detail pemberian gaji ke-13 bagi para PNS.
"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus dilansir dari artikel Kontan.co.id berjudul "Pembahasan gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun"
Mengenai alokasi anggaran sampai dengan besaran gaji ke-13 juga belum dibahas.
Pasalnya, kata Yustinus, fokus utama pemerintah saat ini adalah pada penanganan wabah Virus Corona (Covid-19) di dalam negeri.
"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan Covid-19," kata Yustinus.
Apabila pembahasan baru dilakukan pada akhir tahun mendatang, maka pencairan gaji ke-13 akan mundur jauh dari jadwal biasanya.
Perbedaan THR dan Gaji ke-13