Tiga Anggota Satlantas Polres Muba Jalani Pemeriksaan Propam, Buntut Video Viral Minta THR

Video yang berisikan rekaman yang meminta uang THR sebesar Rp 5 juta untuk pengawalan mobil di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba VIRAL.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Refly Permana
handout
Video yang berisikan rekaman yang meminta uang THR sebesar Rp 5 juta untuk pengawalan mobil di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba beredar di jagad dunia maya. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Video yang berisikan rekaman yang meminta uang THR sebesar Rp 5 juta untuk pengawalan mobil di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba beredar di jagad dunia maya.

Akun Youtube atas nama Benni Eduawrd tersebut memposting video yang berisikan reakaman suara.

Pada video tersebut berjudulkan Pungli Pengawalan 5 Juta Oknum Satlntas Polres Muba, dalam akun Youtube Benni Eduawrd terdapat dua video yang berisikan Part 1 dan Part 2.

Gugus Tugas Covid-19 Gelar Rapid Test Massal di Pemkab Lahat, dari Kepala Dinas Hingga Bupati

Pada video tersebut, awalnya empat truk dengan bermuatan alat berat diberhentikan oleh anggota sejumlah anggota kepolisian memggunakan mobil pribadi berwarna putih.

Selang beberapa saat ,video rekaman dengan humas perusahaan dan anggota polisi menyampaikan pesan dari Kasat Lantas untuk meminta pengawalan mobil dan salam perkenanalan serta uang THR pada menit ke 3.24.

Anggota tersebut awalnya menyampaikan pesan bahwa Pak Kasat meminta uang sebesar Rp 5 ribu namun dalam artian yang sebenarnya Rp 5 juta.

Akan tetapi pihak perusahaan keberatan mengenai permintaan yang disampaikan oleh angggota dalam video tersebut.

Video yang berdurasi 24.24 menit tersebut telah ditonton 109 ribu kali sejak diposting oleh akun Youtube benni eduaward pada 14 Mei lalu. 

Mennanggapi video viral tersebut Kapolres Muba, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK, melalui Paur Humas, IPTU Nazarudin Bahar SH, mengatakan terkait video yang viral tersebut saat ini tiga anggota yang terlibat masih dalam pemeriksaan Propam Polda Sumsel.

Kasus Covid-19 di Palembang Terbanyak di IT II, Camat: Pasar dan Pusat Keramaian tidak Bisa Ditutup

 “Anggota 3 orang yang terlibat masih dalam pemeriksaan dan sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.

Kasat juga dimintai keterangan kebih lanjut prihal video tersebut,” kata Nazarudin, Sabtu (16/5/20).

Lanjutnya, anggota yang dikatakan pada video itu kini telah kembali bertugas di Polres Muba. 

Sebelumnya di Unit Satlantas Babat Toman. “Kalau terbukti anggota tersebut bisa saja dikenakan sanksi dan mutasi,” tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved