Iuran BPJS Kesehatan Naik

Komentar Warga Palembang Soal Kenaikan BPJS Kesehatan, Pemerintah Permainkan Rakyat

Di tengah pandemi Covid-19 Presiden Joko Widodo kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Yandi Triansyah
sripoku.com/refly permana
Kartu BPJS Kesehatan. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Di tengah pandemi Covid-19 Presiden Joko Widodo kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan

Kenaikan ini tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Kenaikan iuran ini efektif berlaku pada Juli mendatang.

Adapun rincian kenaikan iuran peserta  mandiri kelas I naik menjadi Rp 150.000, dari saat ini Rp 80.000.

Iuran peserta mandiri kelas II meningkat menjadi Rp 100.000, dari saat ini sebesar Rp 51.000. 

Sementara peserta mandiri kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.

Namun pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500.

Sejumlah warga Palembang mengeluhkan kenaikan tarif BPJS Kesehatan.

Misalnya saja, Rian (32). Sebagai pegawai swasta yang meskipun iuran BPJS Kesehatannya ditanggung oleh perusahaan tempatnya bekerja, namun Rian harus menanggung iuran BPJS orang tuanya saban bulan.

Memanas! Seolah Ketar-ketir Aibnya Dibongkar, Syahrini Incar Papa Angkatnya Dijebloskan ke Penjara

 

Soal dan Jawaban SMA Sederajat Matematika itu Menyenangkan!, TVRI Belajar dari Rumah 14 Mei 2020

"Pemerintah seperti mempermainkan rakyat. Iuran BPJS naik, terus turun, sekarang mau naik lagi. Kebijakannya tidak konsisten," ujar Rian, Rabu (13/5/2020).

Rian mengungkapkan, saat ini dia harus bijak mengelola keuangan di saat wabah Covid-19 yang terjadi di tanah air.

Dengan statusnya yang merupakan pegawai swasta, Rian pun bahkan sering dihinggapi perasaan gelisah apakah nantinya kontrak kerjanya akan diperpanjang jika telah memasuki tahap akhir kontrak pada awal tahun 2021.

"Saya masih harus putar otak gimana bisa menghemat pengeluaran dan menabung. Enggak tahu nanti saya diputus kontrak. Iuran BPJS malah naik lagi," katanya.

Sementara itu, warga Palembang lain yang bernama Tia (31), seorang pekerja kreatif di salah satu perusahaan penerbitan, juga mengatakan kecewa dan bingung dengan kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan

Menurut dia, dengan pelayanan BPJS Kesehatan yang masih belum maksimal akan semakin menimbulkan masalah baru dengan diberlakukannnya iuran baru pada beberapa bulan ke depan.

"Saya rasanya mau berhenti dari BPJS Kesehatan.  Kalau begini aturannya mending beralih ke asuransi swasta saja." kata Tia

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved