Berita Palembang

258 Kepala Keluarga ( KK) di 22 RT Wilayah Alang-alang Lebar Palembang Dapat bantuan Sembako

258 WARGA KELURAHAN ALANG-ALANG LEBAR DAPAT BANTUAN SEMBAKO DARI DINSOS KOTA PALEMBANG

Penulis: Adrian Yunus | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/Adrian Yunus
Tampak Camat alang alang lebar, Sariyansyah Ismail (baju putih) memberikan bantuan Sembako secara simbolis kepada salah satu Rt di POSKO AKSI PEDULI COVID-19 PALEMBANG kantor Lurah Kelurahan Albar Palembang 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dampak Pandemi Virus Corona pada masyarakat, khususnya menengah kebawah membuat kesejateraan mereka menurun tajam, banyak perusahaan melakukan efisiensi, salah satunya mengadakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Untuk itu Pemerintah Kota Palembang Melalui Dinas Sosial Kota Palembang memberikan Bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak covid-19

Bertempat di Kantor Lurah Kelurahan Alang-alang Lebar Kecamatan Albar Palembang, diberikan Bantuan sebanyak 258 Kardus yang berisi beras 10 kg, Gula Pasir 2 kg, Minyak Goreng 2Kg dan tepung Terigu 1 kg (12/5/20)

Menurut Lurah Kelurahan Albar Deddy Putra Pratama SE, pihaknya telah membuat posko Aksi Peduli Covid-19 Palembang yang gunanya untuk menampung bantuan dari pemerintah untuk kemudian dibagikan kepada masyarakat yang ada diwilayahnya.

Seperti hari ini, Bantuan Sembako ini akan dibagikan kepada 258 Kepala Keluarga ( KK) yang menyebar di 22 Rt yang ada di wilayahnya.

Hal senada dikatakan Camat Alang alang Lebar Sariyansyah Ismail S.STP.,M.Si “ Masih Ado 16 ton Beras lagi yang akan dibagikan kepada masyarakat yang berasal dari perusahaan yang berdomisili diwilayahnya,Ini baru tahap awal nanti akan ada tahap selanjutnya, ”ujarnya

“Catat nama warga yang belum dapet sembako nanti laporkan pada lurah setempat dan akan kita prioritaskan pada pembagian tahap berikutnya jadi dak perlu cemas dan protes ke Rt Katanya ketika menangapi keluhan salah satu Rt yang mendapat protes dari warganya.

Ditambahnya lagi ,Masyarakat harus sadar diri kalau sudah dapat program bantuan dari pemerintah seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat tidak berhak lagi mendapat bantuan," ujarnya disela sela memberikan bantuan langsung ke masyarakat.(Penulis :  Adrian Yunus)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved