Jenderal Polisi Ini Disurati Kapolri Idham Azis, Langsung Terima Pangkat Bintang Dua, Ini Sebabnya

Hal itu menyusul penarikan Irjen Firli Bahuri oleh Polri yang pada saat itu menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Editor: Fadhila Rahma
Via gridhot
Brigjen Pol. R.Z. Panca Putra Simanjuntak 

SRIPOKU.COM - Sosok Brigjen Pol. R.Z. Panca Putra Simanjuntak adalah seorang perwira tinggi Polri.

Sejak 20 September 2018 lalu, ia diberi amanah sebagai Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melansir Kompas.com, pada saat itu Panca bertugas untuk menggantikan Brigjen (Pol) Aris Budiman.

Selama berada di KPK, Panca pernah ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK.

Hal itu menyusul penarikan Irjen Firli Bahuri oleh Polri yang pada saat itu menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Terkini, Polri menarik Brigjen (Polri) R.Z. Panca Putra Simanjuntak untuk kembali berdinas di lingkungan Polri.

MILYADER Ini Nasibnya Tragis dan Terakhir Berada di Kota Wuhan, Pernah Kencani Artis Hollywood

Tangkap Ikan Seharga Miliaran, Pemancing Ini Melepaskannya Lagi ke Laut, Ternyata Ini Alasannya!

Dilansir Gridhot dari Antara, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menarik perwira tingginya yang bertugas di lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak untuk kembali bertugas di institusi Polri.

Brigjen Panca saat ini menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Hal tersebut tertuang dalam surat permohonan bernomor B/2829/V/KEP./2020/SSDM tertanggal 5 Mei 2020 perihal permohonan pengembalian perwira tinggi Polri yang bertugas di lingkungan KPK.

Surat ini ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri dan ditujukan kepada Ketua KPK.

‎Dalam surat tersebut Panca Putra bakal diberi amanah mendapat jabatan bintang dua sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo ‎Argo Yuwono membenarkan Polri menarik Panca Putra dari KPK dan menempatkannya kembali di Polri dengan jabatan yang lebih tinggi.

‎"Ya, ada (surat permohonan)," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Argo menyebut, promosi jabatan diberikan kepada Panca atas prestasinya.

"Atas prestasinya, pimpinan Polri memberi amanah jabatan bintang dua (Irjen) sebagai Widyaiswara Utama Kepolisian Tk. I Sespim Polri," tuturnya.

Melansir laman investigasibhayangkara.com, dalam 10 bulan memegang kendali penindakan KPK banyak kasus mangkrak yang bisa diselesaikannya.

Seperti, kasus TPPU Tubagus Chairi Wardana yang mangkrak di KPK selama enam tahun, oleh Panca kemudian dituntaskan penyidikan kasus suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany itu.

Lalu, perkara korupsi di perusahaan penerbangan plat merah Garuda Indonesia yang telah empat tahun mangkrak, sudah menetapkan mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Soetikno Soedardjo, saat ini perkaranya sudah ditahap pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat.

Kemudian, penangkapan Eddy Sindoro pelaku penyuapan panitera PN Jakarta Pusat yang sudah menjadi DPO selama dua tahun juga tidak lepas dari campur tangan Panca.

Dan meskipun double job, kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di tahun 2019 tetap berlangsung.

Terbukti, 21 OTT diantaranya kasus suap izin impor bawang putih dilakukan saat Panca memegang job sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Deputi Penindakan. (*)

Artikel Ini Juga Telah Tayang di GridHot.ID

Sumber: GridHot.id
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved