Youtuber Prank Sampah jadi DPO, Jika tak Segera Menyerahkan Diri, Polisi Ancam Tembak Ferdian Paleka
Polrestabes Bandung telah menetapkan YouTuber Ferdian Paleka dan salah satu rekannya sebagai buronan
SRIPOKI.COM-Polrestabes Bandung kini tengah memburu YouTuber Ferdian Paleka atas kasus aksi prank sembako berisi sampah.
Polrestabes Bandung telah menetapkan YouTuber Ferdian Paleka dan salah satu rekannya sebagai buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus aksi prank sembako berisi sampah.
• Nasi Sudah Jadi Bubur, YouTuber Ferdian Paleka Terancam Denda Hampir 1 M, Inikah Otak Pelaku Prank?
"Dua orang itu sekarang DPO," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya seperti dikutip Tribunjatim.com dari Tribunnews.com.
Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, jika nanti tertangkap, Ferdian dan rekan-rekannya akan dijerat dengan UU ITE.
"Ancamannya 12 tahun (kurungan penjara)," jelas perwira polisi berpangkat melati tiga itu.
Lebih rinci Ulung menjelaskan, dari keterangan dari salah satu rekan Ferdian berinisial T yang menyerahkan diri beberapa waktu lalu, mereka bertiga hanya iseng membuat konten video prank sembako berisi sampah dan batu.
"Kalau dari pengakuannya dia iseng, tapi dalam UU ITE mengatakan secara disengaja atau tidak disengaja," tuturnya.
Ulung pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal serupa seperti Ferdian Paleka ketika membuat konten di media sosial.
"Kepada masyarakat agar bijaksana dalam kegiatan bermedia sosial. Jangan sampai membuat masyarakat terpancing emosinya, jadi bersikaplah dewasa, apalagi di tengah kondisi pandemi seperti ini," ucapnya.
Lebih lanjut Ulung mengatakan, pihaknya juga telah mendapatkan lokasi pelarian Ferdian Paleka dan rekannya.
"Dia di luar kota, sudah kita cek ada di Bogor, sekarang kita lagi kejar," ungkapnya.
Ulung mengatakan, pihaknya akan segera menangkap Ferdian Paleka lantaran sudah banyak desakan dari masyarakat.
"Sekarang ini lagi proses dikejar, karena menjadi atensi juga dari masyarakat," katanya.
Polisi berhasil mengamankan kendaraan roda empat yang digunakan pelaku saat melakukan aksi prank membagikan bingkisan berisi sampah dan batu di Kota Bandung.
Mobil Ferdian Paleka yaitu Toyota Vios bernomor polisi (nopol) D 1246.