Berita PALI
BLT Dana Desa di PALI Segera Dicairkan, DPMD Jamin Tak Ada Tumpang Tindih Data Penerima
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI A Gani Akhmad, bahwa saat ini laporan data calon penerima BLT sudah mencapai 50 pe
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALI - Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di desa-desa wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dijadwalkan akan disalurkan pekan depan atau pertengahan Bulan Mei 2020.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI A Gani Akhmad, bahwa saat ini laporan data calon penerima BLT sudah mencapai 50 persen.
Untuk itu, dirinya berjanji paling lambat pekan pertama bulan Mei ini data lengkap dan akan siap untuk disalurkan ke desa-desa wilayah Bumi Serepat Serasan.
"Mekanismenya, transfer non tunai melalui ATM Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo. Ini sesuai dengan surat Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 12/PRI.00/IV/2020 tanggal 27 April 2020," ungkap Gani, Kamis (7/5/2020).
Menurutnya, Permendes PDTT Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur tentang BLT Dana Desa baru dikeluarkan pada pertengahan 14 April 2020, sehingga tidak mungkin akhir April dana tersebut sudah bisa dicairkan.
Mengingat, kata dia, butuh proses yang selektif, akurat dan akuntabel agar tidak terjadi tumpang tindih antara penerima PKH, BNPT dan BLT.
"Terkait hal itu, kami sudah road show ke setiap desa di lima Kecamatan di Kabupaten PALI. Saat ini Kades bekerjasama dengan relawan desa telah mendata calon penerima BLT, untuk kemudian disingkronisasi dengan data di Dinas Sosial," jelasnya.
Intinya, calon penerima BLT Dana Desa adalah bukan yang termasuk penerima PKH, Non BPNT, dan keluarga miskin yang terdapat di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Maka para relawan sangat berhati-hati untuk menetapkan calon penerima BLT. Dengan dimusyawarahkan melalui musyawarah desa khusus ditetapkan berdasarkan Peraturan Kepala Desa dan disahkan oleh Camat," ujarnya.