Berita OKI

Pemerintah Desa Tempel Nama-Nama Penerima Bantuan Sosial dan BLT di Tempat Umum Terbuka

Pemberian Bantuan Sosial (Bansos) Sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dilakukan secara transaparan.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/Nando Zein
Warga OKI sedang mengecek nama mereka sebagai penerima bantuan sosial di kertas pengumuman yang ditempel di tempat umum, Minggu (3/5/2020). 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Pemberian Bantuan Sosial (Bansos) Sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dilakukan secara transaparan.

Agar program jaring pengaman sosial tersebut tepat sasaran dan data penerima bantuan diketahui publik secara luas sesuai surat edaran Nomor 460/Dinsos/2020.

Bupati Ogan Komering Ilir H. Iskandar SE memerintahkan kepada camat dan kepala desa se-Kabupaten OKI untuk mengumumkan nama-nama pemerima secara terbuka.

"Penempelan papan pengumuman di area desa atau tempat umum lainnya yang mudah diakses masyarakat,"

"Nama-nama penerima diumumkan secara luas kepada masyarakat, baik itu daftar penerima Bansos sembako maupun BLT Dana Desa,” ungkapnya," ucapnya, Minggu (3/5/2020).

Disampaikannya pula, setiap Camat agar selalu memantau dan memastikan pelaksanaan pemberian BLT dan Bansos berlangsung dengan baik.

"Kita mengintruksikan kepada perangkat desa dan kecamatan untuk mengawal pemberian bantuan agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak menerimanya," katanya.

Bayi Berusia Satu Bulan Terinfeksi Covid-19, Diduga Tertular Akibat Terlalu Lama di Rumah Sakit

35 Petak Sawah di Kecamatan Semende Darat Ulu Kabupaten Muaraenim Dipastikan Gagal Panen

Hari ini Ada Tambahan 29 Kasus Pasien Positif Covid-19 di Sumsel,Total Ada 185 Pasien Positif Corona

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI H. Reswandi menjelaskan dengan adanya pengumuman tersebut warga dapat secara mandiri memeriksa apakah nama mereka tertera sebagai penerima ataupun tidak.

"Apabila belum tertera, masih berhak menerima asalkan dikatakan layak menurut hasil musyawarah desa setempat," ungkapnya.

Pemerintah juga mempersilakan masyarakat untuk ikut mengoreksi masing-masing penerima bantuan, mengenai kelayakan memperoleh bantuan.

"Jadi nantinya seluruh masyarakat desa dapat melihat secara langsung nama warga di desanya yang telah terdata," ujarnya.

Dikatakan lebih lanjut oleh Reswandi, bantuan yang digulirkan, baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten hingga Desa.

"Pemerintah Daerah Kabupaten OKI berkeyakinan bahwa nantinya tidak ada lagi masyarakat miskin atau kurang mampu tidak menerima bantuan," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved