Bacaan Doa Rukuk dalam Sholat Versi Bahasa Arab, Latin & Arti, Begini Hukum Bacaan Keliru Saat Salat

Rukuk dilakukan seraya bertakbir dengan mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua pundak atau telinga.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Sudarwan
sumsel.kemenag.go.id
Risalah Tuntunan Shalat Lengkap 

Bacaan Doa Rukuk dalam Sholat Versi Bahasa Arab, Latin & Arti, Begini Hukum Bacaan Keliru Saat Salat

Rukuk dilakukan seraya bertakbir dengan mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua pundak atau telinga.

SRIPOKU.COM - Salah satu rukun dalam salat yaitu bacaan doa rukuk.

Rukuk yang memiliki akar kata ra ka' ah bernilai satu rakaat dalam salat dan bacaan doa rukuknya.

Bacaan doa rukuk kita tiap hari membacanya saat salat. Baik yang wajib maupun sunah.

Setidaknya lima kali menjalankannya. Kalau dihitung rakaatnya maka ketemu tujuh belas.

Berarti melakukan 17 kali gerakan rukuk.

Rukuk dilakukan seraya bertakbir dengan mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua pundak atau telinga.

Kepala diposisikan sejajar dengan punggung dan kedua tangan di kedua lutut dengan jemari merenggang.

Seorang makmum yang tertinggal dalam salat dan masih bisa mengejar hingga imam rukuk, dia tidak perlu mengulangi rakaat salatnya.

Berikut bacaan doa rukuk lengkap dalam bahasa Arab, bahasa latin dan artinya dikutip melalui laman Kementerian Agama dalam Risalah Tuntunan Shalat Lengkap.

Risalah Tuntunan Shalat Lengkap
Risalah Tuntunan Shalat Lengkap (sumsel.kemenag.go.id)

Latin: SUBHAANA RABBIYAL ‘ADZIIMI WA BIHAMDIH.

Arti:

"Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung dan pujian untuk-Nya"

Dibaca sampai tiga kali. Sumbernya hadis riwayat Abu Dawud.

Bacaan Niat Tata Cara Sholat Dhuha dan Doa dengan Arab, Latin Juga Artinya, Senilai Sedekah 360 Kali

Dr Sa'id bin 'Ali bin Wahf al- Qafthani dalam Ensiklopedia Shalat menjelaskan, Rukuk memiliki bacaan yang dicontohkan Rasulullah SAW.

Beberapa bacaan rukuk yakni 'Sub haana Robbiyal 'Azhimi' ("Maha suci Rabbku yang Maha agung").

Selain itu, Al Qahthani mengungkapkan, ada bacaan tam bahan lain yang bisa dirapalkan seperti apa yang diriwayatkan Nabi SAW.

"Subhanakallahumma Rob banaa wa bihamdikalla hum magh firli" artinya "Maha suci Engkau, ya Allah, Rabb kami dan segala puji hanya bagi-Mu. Ya Allah, ampunilah aku."

"Subbuhun quddusun robbul malaikati warruuh." artinya "Ma ha suci, Mahakudus, Rabb para malaikat dan ruh. "

"Allahumma laka roka'tu wa bika amantu walaka aslamtu anta robbi khasya'a sam'i wa ba shari wa mukkhi wa 'azhmi wa'as habi"

Artinya: "Ya Allah, untuk-Mu aku rukuk, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu pula aku berserah diri, pendengaran, penglihatan, otak, tulang, dan uratku khusyu' (tunduk) kepada-Mu."

Nabi SAW melarang membaca Alquran ketika rukuk dan sujud.

Nabi SAW bersabda, "Ketahuilah, sesungguhnya aku dilarang membaca Alquran pada saat sedang rukuk dan sujud.

Adapun pada saat rukuk maka agungkanlah Rabb yang Mahaperkasa lagi Mahamulia. Sedangkan, dalam sujud, bersungguh-sungguhlah dalam doa sehingga doa kalian layak untuk dikabulkan."

Niat Solat Witir Sendiri dan Doa Sesudah Solat Witir Bacaan Arab & Latin Lengkap Wirid Solat Witir

Salah Baca Doa Sujud ketika Ruku (Bacaan Doa Ruku dan Sujud )

Begini hukumnya dikutip dari kanal YouTube Yufid.TV - Pengajian & Ceramah Islam.

Bacaan setelah sujud dan bacaan ketika rukuk ada beberapa macam.

Dan bacaan ketika rukuk dan sujud tersebut sebagian agak mirip.

Di antara doa ketika rukuk adalah "subhaana robbiyal 'azhiim" sedangkan bacaan doa ketika sujud "subhaana robbiyal a'laa".

Antara bacaan doa ruku dan bacaan doa sujud ini hanya beda satu kata di bagian akhirnya.

Bagaimana jika kita salah baca doa sujud ketika ruku ?

Atau sebaliknya, ketika ruku yang seharusnya baca bacaan ruku tapi lupa membaca bacaan sujud ?

Lupa dalam membaca doa ketika rukuk dan sujud dibedakan menjadi 2 keadaan.

Misalnya ketika sujud. Pertama, ingat salah baca doa sebelum bangkit dari sujud kemudian mengulangi dengan membaca bacaan ketika sujud yang benar.

Kedua, baru ingat setelah bangkit dari sujud, kemudian dia membaca doa yang sesuai.

Untuk kasus pertama, dia tidak wajib sujud sahwi karena tidak meninggalkan yang wajib.

Tapi tetap dianjurkan sujud sahwi karena membaca bacaan setelah ruku ( doa setelah ruku ) tidak pada tempatnya.

Adapun kasus kedua, maka dia wajib sujud sahwi karena meninggalkan yang wajib.

Imam Ibnu utsaimin menjelaskan, jika seseorang membaca doa dalam shalat yang tidak pada tempatnya, maka dianjurkan baginya untuk sujud sahwi.

Seperti membaca 'subhaana rabbiyal a'laa' ketika rukuk, kemudian dia teringat, dan langsung membaca, 'suhhaana rabbiyal adziim'.

Dalam kondisi ini dia membaca doa dalam shalat 'subhaana rabbiyal a'laa', namun ini seharusnya dibaca ketika sujud.

Jika dia membaca doa sujud ini ketika rukuk, kami jelaskan, 'Anda telah membaca doa yang disyariatkan dalam shalat namun tidak pada tempatnya, sehingga dianjurkan untuk sujud bagi anda.' (As-Syarh Al-Mumthi',3/359).

Bacaan keliru ketika jadi makmum

Itu kasus keliru dalam membaca bacaan ruku dan sujud ketika sholat sendirian. bagaimana jika keliru dalam bacaan rukuk dan sujud ketika menjadi makmum? Simak jawabannya di bawah ini.

Aturan bagi makmum, bisa jadi, peristiwa semacam ini juga dialami makmum.

Hanya saja, bagi makmum dalam hal ini ada 2 hukum,

1. Makmum yang ikut imam dari awal, sehingga dia salam bersama imam.

Dalam kondisi ini, meskipun makmum lupa, sehingga membaca doa rukuk ketika sujud atau sebaliknya, tidak disyariatkan baginya untuk sujud sahwi.

Imam Ibnu Utsaimin mengatakan, ketika makmum lupa dalam shalatnya, dan dia bukan masbuk, dalam arti dia mendapatkan semua rakaat bersama imam, seperti orang yang lupa membaca 'subhana rabbiyal a'dzim' ketika rukuk, maka tidak ada kewajiban sujud baginya.

Karena Imam menanggung kekurangannya. (Risalah fi ahkam sujud sahwi).

2. Makmum Masbuk

Bagi makmummasbuk, sehingga salamnya tidak bersamaan dengan imam, maka dia sujud sahwi sendiri setelah menambah jumlah rakaat yang tertinggal.

Imam Ibnu Utsaimin mengatakan, namun jika makmum lupa dalam shalatnya, dan dia masbuk, maka dia sujud sahwi, baik lupanya terjadi ketika dia bersama imam atau ketika mnambahhkan rakaat kekurangannya.

Karena ketika dia sujud sahwi, dia tidak disebut menyalah gerakan imam karena shalatnya imam telah selesai. (Risalah fi Ahkam sujud sahwi).

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved