Berusia 29 Tahun, Diam-diam Ternyata Aset Kekayaan Belva Devara Nyaris Mendekati Prabowo Subianto

Belva Devara CEO Ruangguru yang kini resmi mengundurkan diri sebagai Staf Khusus Presiden, kini sosoknya masih menjadi sorotan

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
Instagram/@belvadevara
Belva Devara CEO Ruangguru 

SRIPOKU.COM - Sejumlah nama Staf Khusus Presiden yang dilantik oleh Presiden Jokowi pada November 2019 lalu sempat menjadi sorotan.

Pasalnya 6 orang nama anak millenial dengan singkatan Stafsus tersebut memiliki beragam prestasi yang patut diacungi jempol.

Profil hingga sosok mereka sempat berseliweran di berbagai media sebagai sambutan untuk debut mereka di dunia politik.

Namun, CEO Ruang Guru, Adamas Belva Syah Devara menyatakan mundur dari Staf Khusus Presiden Jokowi melalui surat terbukanya, Selasa (21/4/2020).

Ia mengaku memilih mengundurkan diri dari posisi Stafsus Presiden karena tak mau mengganggu konsentrasi Presiden Joko Widodo.

Setelah resmi mengundurkan diri dari staf khusus presiden, nama Belva Devara tak lantas luput daro sorotan

Diam-diam Adamas Belva Syah Devara atau Belva Devara ternyata berasal dari keluarga yang tak sembarangan.

Pemilik Ruang Guru itu memiliki harta kekayaan yang nilainya mendekati nilai harta kekayaan Prabowo Subianto Menteri Pertahanan.

Mantan Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi itu bukanlah anak pengusaha, melainkan anak PNS.

Nilai harta kekayaan Belva Devara dibahas saat Ruang Guru, startup teknologi yang berfokus pada pendidikan berbasis online menjadi sorotan publik.

PT Ruang Raya Indonesia menjadi salah satu perusahaan yang ditunjuk pemerintah sebagai mitra penyelenggara pelatihan Kartu Pra Kerja lewat Skill Academy.

CEO sekaligus founder Ruang Guru, Adamas Belva Syah Devara atau Belva Devara (29 tahun), akhirnya memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Staf Khusus Presiden Jokowi, usai keterlibatan perusahaannya di pelatihan Kartu Pra Kerja 2020.

Tak cuma mempersoalkan posisinya saat itu sebagai stafsus milenial Jokowi, banyak kalangan mempertanyakan status Ruang Guru yang merupakan perusahaan PMA asal Singapura.

Karena perusahaan asing, Ruang Guru dinilai tak layak mengelola pelatihan Kartu Pra Kerja yang menyedot anggaran hingga Rp 20 triliun dari APBN tersebut.

Sementara itu dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi ( LHKPN KPK ), Jumat (24/4/2020), Belva Devara tercatat pernah melaporkan hartanya sebagai pejabat negara pada 20 Februari 2020 atau awal saat dirinya menjabat di lingkaran Istana.

Keputusan Belva dari Stafsus Presiden Diharapkan Jadi Momentum Evaluasi Program Kartu Prakerja

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved