Polda Sumsel

Polda Sumsel Gelar Operasi Ketupat Musi 2020 Mulai Besok hingga 37 Hari ke Depan, Ini Sasarannya

Polda Sumsel menyelenggarakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi operasi " Ketupat Musi - 2020" yang dilaksanakan selama 37 hari.

Editor: Tarso
Humas Polda Sumsel
Irwasda Kombes Pol Drs. Dody Marsidy, MHum didampingi Karo ops Kombes Pol Djihartono saat memimpin rapat lintas sektoral terkait operasi Ketupat Musi 2020 dengan sasaran mendukung kebijakan pemerintah soal PSBB dan larangan Mudik Lebaran. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel yang diwakili Irwasda Sumsel Kombes Pol Drs. Dody Marsidy M.Hum, CfrA membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, Kamis (23/4) bertempat di ruang Rekonfu Mapolda Sumsel.

Tugas Polda Sumsel beserta seluruh jajaran dengan didukung instansi terkait dan mitra kamtibmas menyelenggarakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi operasi " Ketupat Musi - 2020" yang dilaksanakan selama 37 (tiga puluh tujuh ) hari.

Giat operasi Ketupat Musi 2020 dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam kaitannya dengan pelarangan mudik guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman.

Kota Prabumulih Provinsi Sumsel Minta Tunda Penerapan PSBB hingga Senin Depan, Ini Alasannya

Bantuan Terus Bergulir ke Posko Gugus Tugas Covid-19 Palembang, Ini Kata Walikota Harnojoyo

Lagu Corona Oi Corona Citaan Rio Saputra Viral di Media Sosial Ini Salah Satu Potongan Lagunya

Rakor dengan tema " Kesiapan Operasi Ketupat Covid-19 Musi 2020 untuk meningkatkan sinergi Polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Idul Fitri 1441 H".

Dalam kesempatan tersebut Irwasda sampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2020 akan dilaksanakan mulai tanggal 24 April sampai dengan tanggal 31 Mei 2020.

Namun operasi ketupat Musi 2020 ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena terjadinya pada saat pandemi Corona (Covid-19) sehingga telah ditetapkan kebijakan oleh pemerintah untuk melarang mudik masyarakat dan kebijakan ini akan diberlakukan mulai tanggal 24 April 2020.

Hadir Waasops Kodam II Sriwijaya Letkol Kav Joko Sunarto, Danlanud diwakili Kadisops Letkol Yan Rusdian, Danlanal Palembang Mayor Laut Catur H, Kepala Dinas Perhubungan Propinsi Sumsel yang diwakili Key bidang lalu lintas Kurniawan, Para Pejabat Utama Polda Sumatera Selatan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved