Breaking News

Virus Corona di Sumsel

Mulai Besok Kendaraan dari Luar Sumsel Disuruh Putar Balik ke Daerah Asal, Kecuali Bawa Sembako

Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel melakukan pengamanan tepatnya di wilayah perbatasan Sumsel atas larangan mudik.

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/SYAHRUL HIDAYAT
Penutupan perbatasan Jakabaring Palembang-Banyuasin Ditutup Pakai Bus Trans Musi saat sosialisasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Palembang, Rabu (22/4/2020). 

Laporan wartawan SRIPOKU.COM, Bayazir Al Rayhan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel melakukan pengamanan tepatnya di wilayah perbatasan Sumsel.

Pengamanan ini dilakukan guna mencegah bus, kendaraan penumpang, maupun kendaraan pribadi agar tidak masuk ke wilayah Sumsel.

Pengamanan ini dilakukan karena masuk dalam agenda Operasi Ketupat Musi 2020 mengenai larangan mudik di tengah wabah pandemi Covid-19 atau Virus Corona.

Pemkab Muaraenim dan untuk Sumsel Terima Kucuran Dana Bantuan Covid-19 dari PT TeL

"Tahun-tahun sebelumnya, Operasi Ketupat Musi dilakukan untuk pengamanan jalur mudik.

Tahun ini dilakukan pengamanan untuk pelarangan kendaraan jenis bus sampai pribadi masuk bila masih ada yang masuk, maka akan kami suruh putar balik ke daerah asal," jelas Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Juni, Kamis (23/4/2020).

Dijelaskannya, pengamanan di perbatasan wilayah Sumsel juga telah bekerja sama dengan Polda Lampung, petugas gabungan baik dari kepolisian, TNI, Dinas Kesehatan, Dishub, Sat Pol PP dan instansi lainnya akan berada di pos yang telah disiapkan.

Dikatakannya kendaraan yang boleh masuk ke wilayah Sumsel yakni kendaraan yang membawa sembako dan keperluan lainnya.

Dikatakannya juga, Operasi Ketupat Musi 2020 ini dimulai tanggal 24 sampai 31 mei 2020.

Selain itu juga Dirlantas Polda Sumsel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudik ditengah pendemi Covid-19.

Melemah, Berikut Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dollar AS Hari Kamis 23 April 2020 di 5 Bank

"Operasi Ketupat Musi 2020 ini, dimulai tanggal 24 sampai 31 Mei 2020. Selain operasi pengamanan perbatasan, juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik saat Pandemi Covid-19 sedang terjadi," jelas Juni.

Kedepannya bila nanti dibutuhkan operasi ini akan dilanjutkan berdasarkan keperluan penanganan penyebaran Covid-19.

Hal ini dikataknnya tergantung dari penetapan pemerintah Sumsel dan kabupaten atau kota yang melaksanakan PSBB atau tidak.

Bila nantinya dari pemerintah tetap meminta dilakukan pelarangan kendaraan bus, kendaraan penumpang dan pribadi masuk wilayah Sumsel maka operasi serupa dengan Ketupat Musi akan dilakukan.

"Kalau untuk denda seperti di Jakarta, kami rasa belum ada. Karena itu perlu ada payung hukum dari pemerintah daerah seperti di Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved