Ini Dia Salah Satu Syarat Pengajuan PSBB: Penularan tak Terkendali Lagi
Menurut Juru Bicara Penanganan Covid-19 di Sumsel, Yusri, PSBB ini sebenarnya secara nyata (real) sudah berjalan di Sumsel.
PALEMBANG, SRIPO -- Beberapa kepala daerah di wilayah provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) telah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat. Salah satu syarat pengajuan PSBB adalah jika penularan tak terkendali lagi
Menurut Juru Bicara Penanganan Covid-19 di Sumsel, Yusri, PSBB ini sebenarnya secara nyata (real) sudah berjalan di Sumsel. Bentuk pelaksanaannya seperti peliburan sekolah dan peliburan kerja atau kerja dari rumah walaupun ada pengaturan lainnya.
"Tapi PSBB secara legal yang mana mendapat persetujuan dari Menkes, itu dari walikota atau bupati bukan dari gubernur. Kalau untuk gubernur itu tingkat provinsi," ujar Yusri, Senin (20/4/2020).
• Gubernur Sumsel Ungkap Baru Prabumulih Ajukan PSBB Corona dan Persilakan Kabupaten/Kota Mengajukan
• Andai Palembang Lakukan PSBB, Apa yang Harus Dilakukan untuk Masyarakat? Pengamat Ini Angkat Bicara
Yusri mengatakan, syarat pengajuan PSBB yaitu dengan adanya transmisi lokal yang diperkirakan penularan kasusnya tidak terkendali, di mana ada yang melakukan kontak dan tidak jelas lagi sumber penularannya.
"Kemudian ciri-ciri kasus tidak terkendali yakni kalau ada kontak lokal dan jumlahnya bertambah tinggi dari hari ke hari, bertambah cepat. Tempat ini bisa saja meliputi kasus yang terjadi di kota Palembang, yang penularan kasusnya masih sebatas keluarga dan tenaga kesehatan," kata Yusri.
Berdasarkan data terbaru pada 20 April 2020, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Sumsel sebanyak 2.618 orang. Dari data tersebut orang yang selesai pemantauan berjumlah 1.926 orang dan masih dalam proses pemantauan 692 orang.
Kemudian, secara keseluruhan jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 106 orang, dengan PDP selesai pemantauan 68 orang dan masih dalam proses pengawasan 38 orang. Untuk penambahan PDP sebanyak 6 orang.
Yusri menambahkan, jumlah sampel yang diperiksa di laboratorium sebanyak 295 sampel, terdiri dari sampel Orang Tanpa Gejala (OTG) 156 orang, sampel PDP 109 orang dan sampel ODP 30 orang.
Sementara itu, untuk sampel positif sebanyak 89 orang dan negatif 110 orang serta masih diperiksa 82 orang.
"Untuk kasus konfirmasi baru adalah nihil. Lalu konfirmasi sembuh 4 orang, yaitu dua orang dari Palembang, satu dari OKI dan satu sisanya dari luar kota. Kasus meninggal ada tiga orang." jelas Yusri.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang mengeluarkan data terbaru jumlah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien positif Covid-19 di Palembang.
Plt Kepala Dinkes Kota Palembang, dr. Ayus Astoni menerangkan, hingga tanggal 20 April, total ada ratusan orang terdiri dari orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien positif Covid-19.
"Data hingga 20 April 2020, ada total 580 ODP, 38 PDP dan 54 orang positif Covid-19," terang Ayus saat dihubungi TribunSumsel.com, Senin (20/4/2020).
Dijelaskannya, dari total 580 ODP, 407 orang selesai pemantauan, 173 orang masih dalam pemantauan.
Untuk jumlah PDP sebanyak 38 orang, di mana 10 orang dalam proses pengawasan dan perawatan, sementara 28 orang lainnya dinyatakan negatif Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ilustrasi-psbb.jpg)