Dicopot dari Komut Pelindo I Wong Sumsel Izin ke Jokowi Berada di Garis Luar, Ini Penjelasan Istana

Refly menilai ada konflik kepentingan karena lewat surat itu Andi Taufan menitipkan perusahaannya PT Amartha untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Editor: Hendra Kusuma
Tribunnews.com
Dr. Refly Harun, SH, MH, LLM dicopot dari Komut Pelindo 

SRIPOKU.COM-Dikenal garang dan selalu memberikan kritik dan masukan kepada pemerintah, seorang ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia, Refly Harun izin berada di garis luar sejak dicopot Erick Tohir dari jabatannya sebagai Komut atau Komisaris Utama PT Pelindo I atau Pelabuhan Indonesia I (Persero), sejak 20 April kemarin.

Pernyataan Refly Harun ini disampaikan di akun twitternya, di mana dia mengucapkan terimakasih kepada Presiden Jokowi yang telah mengangkat dan memperberhentikan.

“Terimakasih kepada Presiden Jokowi yang sudah mengangkat dan memberhentikan. Izin berada di garis luar untuk terus jadi peniup pluit. Pemerintah benar kita dukung, nggak benar kita kritik. Salam,".ujar Refly Harun.

Ahli Hukum asal Sumsel ini juga mengucapkan terimakasih kepada menteri BUMN sebelumnya Rini Soemarno yang telah mengangkatnya dan kepada Erick Tohir yang telah memberhentikannya.

"Terimakasih Rini Soemarno yang sudah mengangkat saya, terimakasih Erick Thohir yang sudah memberhentikan,” tulis Refly Harun.

Berikut ini tulisan Refly Harun melalui akun twitternya:

"Trm ksh Rini Soemarno yg sdh mengangkat saya, trm ksh Erick Thohir yg sdh membehentikan, dan trm ksh Presiden Jokowi yg sdh mengkangkat dan memberhentikan. Izin berada di garis luar utk terus jadi peniup pluit. Pemerintah bener kita dukung, nggk bener kita kritik. Salam,".

Refly Harun dikenal sebagai Ahli Hukum dan Pengamat Politik. Dia kerap memberikan kritik tajam dan berisi kepada pemerintah, terutama terkait kebijakan hokum maupun politik, meski sudah masuk dalam lingkaran pemerintah.

Refly Harun juga sadar bahwa, cepat atau lambat dirinya akan dicopot karena dia tahu kerap memberikan kritik kepada pemerintah.

"Saya hanya ingin membuktikan dua hal bahwa kalau diberikan jabatan saya kritis tidak hilang, lalu kemudian kalau kritis bukan berarti mengharapkan jabatan. Saya sudah buktikan, saya diberikan jabatan dan saya tetap kritis," tegas Refly.

1.Istana: Refly Harun Dicopot Karena Murni Penyegaran

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral menegaskan pemberhentian Refly Harun dari komisaris utama PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) murni karena kebutuhan penyegaran di perusahaan plat merah tersebut.

Donny membantah Refly dicopot karena kerap mengkritik pemerintah.

"Keputusan itu tak ada sangkut pautnya dengan politik. Tak ada hubungannya dengan sikap pemerintah yang anti kritik. Pemerintah terbuka dengan setiap pendapat," kata Donny kepada Kompas.com, Selasa (21/4/2020).

Sejak ditunjuk menjadi Komisaris Pelindo I pada 2017 lalu, Refly Harun yang juga pakar hukum itu memang tetap kritis terhadap pemerintah.

Ia kerap mengkritik berbagai kebijakan atau langkah pemerintah lewat akun twitter atau pun pendapat di media massa.

Terakhir, ia mengkritik Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra yang mengirim surat kepada camat dengan kop Sekretaris Kabinet.

2.Lantang Kritik Staf Khusus Presiden

Refly menilai ada konflik kepentingan karena lewat surat itu Andi Taufan menitipkan perusahaannya PT Amartha untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Namun Donny menegaskan, Istana tak pernah mempermasalahkan sikap kritis Refly.

Ia juga menekankan, penunjukan komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama ini dilakukan dengan pertimbangan seperti rekam jejak dan profesionalitas.

Menteri BUMN juga dalam jangka waktu tertentu juga dapat melakukan pergantian komisaris untuk lebih memperbaiki kerja perusahaan.

"Saya bisa pastikan pemberhentian Refly Harun itu memang sekarang sudah waktunya. Ditujukan untuk Pelindo I lebih produktif, lebih efisien, lebih baik. Tak ada sama sekali alasan politik," kata Donny.

"Kita kan negara demokrasi. Semua orang bisa berpendapat. Kritik didengarkan dengan baik," sambungnya.

Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Refly Harun dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pelindo I (Persero), Senin (20/4/2020).

3.Refly Harun Dicopot bersama 3 Komisaris Lainnya

Selain Refly, Erick juga turut mencopot tiga jajaran komisaris Pelindo I. Ketiganya, yakni Heryadi dari jabatan Komisaris Independen, Bambang Setyo Wahyudi (Komisaris), Lukita Dinarsyah Tuwo (Komisaris) dan Winata Supriatna (Komisaris).


 

"Komisaris kan tidak hanya sendiri kan ada empat komisaris yang diganti. Jadi itu refreshing saja, artinya perlu refreshing di Pelindo sehingga kita ganti empat orang,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Senin (20/4/2020).

4. Biodata dan Karir

Seperti diketahui, Refly Harun merupakan pakar atau ahli hukum dan juga aktivis asal Sumsel. Dia merupakan sosok kebanggaan bagi putra Sumsel yang sukses diperantauan.

Sebagai sosok mantan aktivis, Refly Harun dikenal kritis dan kerap memberikan kritik kepada pemerintah, terutama soal kebijakan hokum dan politik.

Dia dikenal akif di beberapa organisasi, menjadi pembicara di berbagai acara dan talkshow.

Kritik tajam dan sekaligus memberikan masukan-masukan membuat Wong Sumsel ini dikenal garang dan tak segan memberikan kritik tajam.

Buktinya meski dia sudah berada di lingkaran pemerintah, Refly Harun tetap memberikan masukan-masukan dan kritiknya.

Berikut ini Biodata Refly Harun:

Refly Harun

Direktur Eksekutif Constitutional and Electoral Reform Centre 
Lahir: Palembang, Sumatera Selatan, 26 Januari 1970

Karir

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Bidang Hukum
Dosen Program Pascasarjana Fakultas Hukum UGM
Direktur Eksekutif Constitutional and Electoral Reform Centre
Pendidikan

Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM) (1995)
Lex Legibus Master (hukum) , University of Notre Dame, Amerika Serikat (2006)
Refly Harun, S.H., M.H., LL.M adalah seorang ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia. Ia pernah ditunjuk oleh Mahfud MD sebagai Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi setelah ia mensinyalir adanya mafia hukum di Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya Refly aktif sebagai staf ahli salah seorang hakim konstitusi dan juga pernah sebagai konsultan dan peneliti di Centre of Electoral Reform (CETRO).

Refly meraih gelar sarjana (S1) dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1995, dan memperoleh gelar Lex Legibus Master (hukum) dari University of Notre Dame, AS (2006).

Saat ini ia menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Bidang Hukum, Dosen Program Pascasarjana Fakultas Hukum UGM, dan Direktur Eksekutif di Constitutional and Electoral Reform Centre (2013-2014).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Istana, Refly Harun Dicopot Bukan karena Sering Kritik Pemerintah", https://nasional.kompas.com/read/2020/04/21/10581251/penjelasan-istana-refly-harun-dicopot-bukan-karena-sering-kritik-pemerintah?page=2

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved