Cegah Penyebaran Corona, Pemerintah Larang Semua Mudik, Tak Cuma ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN

Melihat wabah virus corona ini masih terus berlanjut, pemerintah tampaknya akan menghimbau masyarakat untuk tak melakukan mudik.

kompas.com
Presiden Jokowi 

SRIPOKU.COM - Melihat wabah virus corona ini masih terus berlanjut, pemerintah tampaknya akan menghimbau masyarakat untuk tak melakukan mudik.

Pencegahan larangan mudik ini, tentu untuk mencegah penyebaran virus corona.

Pasalnya, wabah virus corona ini terjadi mendekati bulan suci Ramadan.

Dimana biasanya masyarakat akan mudik untuk berkumpul bersama keluarga besar.

Hal itu ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020).

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.

Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.

Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN.

Namun Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.

"Artinya masih ada angka yang sangat besar," kata dia.

Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.

Diketahui, hingga Senin (20/4/2020) kemarin, ada 6.760 kasus positif Covid-19 yang terdeteksi di Indonesia.

Dari jumlah itu, 590 orang meninggal dunia dan 747 lainnya dinyatakan sembuh. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Pemerintah Larang Mudik", 

Tak Ada Gejala Apapun, Tak Sadar Ibu Ini Tularkan Virus Corona pada 17 Anaknya, Diisolasi Sebulan

PLN Akan Beri Potongan Lagi, Berikut Cara Mendapatkan Diskon Pelanggan 1.300 dan 900 VA Nonsubsidi

Naik Rp 7.000, Harga Emas Antam Selasa 21 April 2020 Berada di Angka Rp 924.000 per Gram

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved