Virus Corona di Sumsel
Penampakan Jalan-jalan Protokol di Palembang, Pasca Ditetapkan Status Zona Merah
Kota Palembang, Sumsel resmi menjadi wilayah zona merah covid-19, setelah adanya tambahan kasus transmisi lokal.
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Yandi Triansyah
Laporan wartawan SRIPOKU.COM, Bayazir Al Rayhan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kota Palembang, Sumsel resmi menjadi wilayah zona merah covid-19, setelah adanya tambahan kasus transmisi lokal.
Sejak ditetapkan sebagai zona merah penyebaran covid-19, ada sedikit perbedaan yang terlihat dari biasanya di sejumlah jalanan yang ada di Kota Palembang.
Pantauan Sripoku.com, Minggu (19/4/2020), sejumlah jalanan yang biasanya ramai dilalui kendaraan terlihat sepi.
Seperti terjadi di jalan Kapten A. Rivai Palembang, jalanan terlihat lancar dan tidak terlalu banyak kendaraan yang melintas.
• Dikira Covid-19, Penumpang Bus di Pagaralam ini Mendadak Kejang-kejang Sambil Keluarkan Air Liur
• Muaraenim Update Kondisi Dokter dan Lacak Covid-19 Tulari Bayi di Rambang Niru karena Dekat Pramulih
Kemudian di jalan Pom IX tepatnya di depan kantor DPRD Sumsel, jalanan terlihat lenggang tak banyak kendaraan yang melintas.
Kemudian di KM 5 tepatnya di sekitaran wilayah pasar KM 5 yang biasanya terjadi kepadatan lalu lintas, hari ini terlihat lancar dan tak tampak kepadatan lalu lintas di jalan tersebut.
Hal serupa terlihat di jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan RSMH Palembang dan sepanjang jalan dekat Mesjid Agung Palembang.
Tak seperti biasanya, jalanan ini terlihat sepi dan tak banyak dilalui oleh kendaran, padahal di sepanjang jalan ini biasanya selalu ramai di padati oleh kendaraan yang melintas.