Virus Corona di Sumsel

Penampakan Jalan-jalan Protokol di Palembang, Pasca Ditetapkan Status Zona Merah

Kota Palembang, Sumsel resmi menjadi wilayah zona merah covid-19, setelah adanya tambahan kasus transmisi lokal.

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Suasana jalan Jendral Sudirman KM 3,5 Kota Palembang nampak lenggang pasca Palembang ditetapkan zona merah, Minggu (19/4/2020) 

Laporan wartawan SRIPOKU.COM, Bayazir Al Rayhan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kota Palembang, Sumsel resmi menjadi wilayah zona merah covid-19, setelah adanya tambahan kasus transmisi lokal.

Sejak ditetapkan sebagai zona merah penyebaran covid-19, ada sedikit perbedaan yang terlihat dari biasanya di sejumlah jalanan yang ada di Kota Palembang.

Pantauan Sripoku.com, Minggu (19/4/2020), sejumlah jalanan yang biasanya ramai dilalui kendaraan terlihat sepi.

Seperti terjadi di jalan Kapten A. Rivai Palembang, jalanan terlihat lancar dan tidak terlalu banyak kendaraan yang melintas.

Dikira Covid-19, Penumpang Bus di Pagaralam ini Mendadak Kejang-kejang Sambil Keluarkan Air Liur

 

Muaraenim Update Kondisi Dokter dan Lacak Covid-19 Tulari Bayi di Rambang Niru karena Dekat Pramulih

Kemudian di jalan Pom IX tepatnya di depan kantor DPRD Sumsel, jalanan terlihat lenggang tak banyak kendaraan yang melintas.

Kemudian di KM 5 tepatnya di sekitaran wilayah pasar KM 5 yang biasanya terjadi kepadatan lalu lintas, hari ini terlihat lancar dan tak tampak kepadatan lalu lintas di jalan tersebut.

Hal serupa terlihat di jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan RSMH Palembang dan sepanjang jalan dekat Mesjid Agung Palembang.

Tak seperti biasanya, jalanan ini terlihat sepi dan tak banyak dilalui oleh kendaran, padahal di sepanjang jalan ini biasanya selalu ramai di padati oleh kendaraan yang melintas.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved