THR Dihapuskan Untuk Presiden hingga Menteri, ASN hingga Pensiunan Tetap Kebagian, Ini Penjelasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pejabat negara mulai dari Presiden, menteri

Editor: Fadhila Rahma
Zetizen
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

SRIPOKU.COM -  Tahunini, pejabat negara tak akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pejabat negara mulai dari Presiden, menteri, hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak dapat Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.

Keputusan itu diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) demi menghemat belanja negara untuk dialihkan ke penangangan pandemi Covid-19 atau corona

"Presiden, Wapres, para menteri, DPR, MPR, DPD, kepala daerah dan pejabat negara tidak dapat THR dengan keputusan tersebut," ujarnya melalui teleconference di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Lafadz Niat Sahur Ramadan 2020, Ternyata Sahur Ada Waktu Terbaik, Yuk Contoh Kebiasaan Rasulullah!

RSMH Buka Layanan Screening Covid-19, Sekali Periksa Rp 18.500

PDP di Muratara Meninggal, Keluarga Bersikeras Dimakamkan Normal

Sementara, Sri Mulyani menjelaskan, THR akan tetap diberikan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri yang posisinya setara dengan eselon III ke bawah.

"Bapak Presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan untuk seluruh posisi dibawah atau sampai dengan eselon III. Seluruh pelaksana dan eselon III kebawah dapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukin-nya," katanya.

Selain itu, eks direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, pensiunan juga tetap dapat THR sesuai tahun lalu karena masuk dalam kelompok rentan,

"Jadi, THR akan dilakukan sesuai siklusnya, tahun ini sedang proses untuk melakukan revisi Perpres sesuai instruksi Presiden. THR untuk seluruh pejabat negara serta eselon II tidak dibayarkan, namun eselon III kebawah atau pejabat negara setara eselon III ke bawah tetap dibayarkan," tegas Sri Mulyani.

Perkirakan Ekonomi RI Baru Pulih di Kuartal III

Perekonomian Indonesia tahun 2020 ini terpuruk oleh wabah virus corona yang tidak diduga-duga menyebar cepat ke berbagai wilayah di Indonesia.

Sektor riil banyak terhenti, begitu juga sektor manufaktur dan jasa yang menurun drastis.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan ekonomi Indonesia mulai pulih pada kuartal III 2020 untuk kemudian diakselerasi pada kuartal IV.

Sri Mulyani menjelaskan, pertumbuhan ekonomi akan tertekan pada kuartal II ini dengan skenario di kisaran 0 persen dan 1,5 persen kuartal berikutnya.

"Kuartal II itu akan mendekati nol, mungkin bisa pulih pada kuartal ketiga. Kita sudah mulai pemulihan pada kuartal terakhir tahun ini dan momentum akan terus diakselerasi pada tahun 2021," ujarnya saat teleconference di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Dia juga mengatakan, pemulihan ekonomi pada tahun depan berada di kisaran 4,5 persen hingga 5,5 persen tergantung kecepatan penanganan wabah Covid-19 atau corona.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved