ASN Eselon I dan II Tidak Bakal Dapat THR, Eselon III Jatahnya Disesuaikan  

Gonjang ganjing ASN bakal tidak akan dapat THR lebaran tahun ini terjawab sudah.

Editor: Salman Rasyidin
kompas.com
Sri Mulyani: Pemerintah Siapkan THR & Gaji Ke-13, Untuk PNS Golongan I,II, dan III 

SRIPOKU.COM – Gonjang ganjing ASN bakal tidak akan dapat THR lebaran tahun ini terjawab sudah.

Seperti dilansir Intisari-online.com  mengungkapkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memastikan bahwa aparatur sipil negara eselon I dan II tak akan mendapatkan tunjangan hari raya ( THR) pada tahun ini.

Hal ini karena pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan wabah virus corona atau Covid-19.

Sri Mulyani menyebutkan, keputusan ini diambil sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.

Pemerintah pun akan segera merevisi peraturan presiden yang mengatur pemberian THR ini.

"Sekarang ini dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan esleon I serta eselon II tidak dibayarkan," kata Sri Mulyani seusai rapat dengan Jokowi, Selasa (14/4/2020).

Tak hanya ASN eselon I dan II, Sri Mulyani juga memastikan bahwa pejabat negara tak akan mendapatkan THR.

"Presiden, wapres, para menteri, anggota DPR, MPR, DPD, kepala daerah pejabat negara, tidak mendapatkan THR," kata dia.

Namun, ia memastikan bahwa THR akan tetap diberikan bagi ASN, TNI, dan Polri eselon III ke bawah.

Selain itu, pensiunan juga tetap mendapat THR.

"Jadi seluruh pelaksana dan seluruh eselon III ke bawah mendapatkan THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat.

Tidak dari Tukin-nya," kata Sri Mulyani.

"Pensiun juga tetap mendapatkan THR sesuai yang dilakukan pada tahun lalu," tutur dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya sempat mengatakan bahwa Presiden Jokowi tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran THR dan gaji ke-13 ini.

Pertimbangan tersebut salah satunya dikarenakan belanja pemerintah yang mengalami tekanan di tengah pandemi virus corona.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved